SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin di kawasan Simpang Tiga Jalan Nyai Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Senin, mengatakan bahwa polisi mengamankan tiga remaja itu saat tim Patroli Samapta Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli subuh pada hari Senin (3/3) sekitar pukul 06.40 WIB.
"Polresta Yogyakarta telah mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam pada saat Tim Patroli Samapta Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli subuh," kata Sujarwo.
Penangkapan itu, ujar Sujarwo, bermula saat anggota patroli menerima laporan dari Polsek Kraton terkait dengan rombongan remaja yang melintas dari Simpang Empat Tamansari ke arah barat sambil membawa senjata tajam.
Mendapat laporan tersebut, tim Patroli Polresta Yogyakarta segera melakukan penyisiran.
Saat penyisiran itu ditemukan satu motor berbonceng tiga orang dari arah barat ke timur dan berbelok arah selatan dengan sepeda motor Beat nomor AB-2928-QP.
Namun, saat hendak diberhentikan, ketiga remaja itu mencoba melarikan diri, bahkan menabrak motor Kawasaki KLX milik petugas hingga mereka terjatuh.
"Saat hendak diberhentikan oleh tim patroli Polresta, tiga remaja tersebut memberikan perlawanan dan ingin melarikan diri sehingga menabrak salah satu motor Kawasaki KLX petugas dan terjatuh," ujarnya.
Petugas lantas melakukan pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut.
Baca Juga: Sindikat Curanmor Spesialis Honda Beat di Jogja Dibekuk, Pengirim STNK untuk Dipalsukan Diburu
Identitas mereka diketahui berinisial ESK (16) warga Gamping, Sleman, ASR (15) warga Danurejan, Kota Yogyakarta, dan MI (21) warga Balecatur, Gamping, yang bertindak sebagai joki dan membawa celurit.
"Saat sedang diperiksa oleh tim Patroli Polresta ditemukan barang bukti berupa satu sabuk yang tidak dipakai dan satu celurit yang disembunyikan di balik jaket," ungkap Sujarwo.
Ketiga remaja itu selanjutnya diamankan ke Mako Polresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!