SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin di kawasan Simpang Tiga Jalan Nyai Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Senin, mengatakan bahwa polisi mengamankan tiga remaja itu saat tim Patroli Samapta Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli subuh pada hari Senin (3/3) sekitar pukul 06.40 WIB.
"Polresta Yogyakarta telah mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam pada saat Tim Patroli Samapta Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli subuh," kata Sujarwo.
Penangkapan itu, ujar Sujarwo, bermula saat anggota patroli menerima laporan dari Polsek Kraton terkait dengan rombongan remaja yang melintas dari Simpang Empat Tamansari ke arah barat sambil membawa senjata tajam.
Mendapat laporan tersebut, tim Patroli Polresta Yogyakarta segera melakukan penyisiran.
Saat penyisiran itu ditemukan satu motor berbonceng tiga orang dari arah barat ke timur dan berbelok arah selatan dengan sepeda motor Beat nomor AB-2928-QP.
Namun, saat hendak diberhentikan, ketiga remaja itu mencoba melarikan diri, bahkan menabrak motor Kawasaki KLX milik petugas hingga mereka terjatuh.
"Saat hendak diberhentikan oleh tim patroli Polresta, tiga remaja tersebut memberikan perlawanan dan ingin melarikan diri sehingga menabrak salah satu motor Kawasaki KLX petugas dan terjatuh," ujarnya.
Petugas lantas melakukan pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut.
Baca Juga: Sindikat Curanmor Spesialis Honda Beat di Jogja Dibekuk, Pengirim STNK untuk Dipalsukan Diburu
Identitas mereka diketahui berinisial ESK (16) warga Gamping, Sleman, ASR (15) warga Danurejan, Kota Yogyakarta, dan MI (21) warga Balecatur, Gamping, yang bertindak sebagai joki dan membawa celurit.
"Saat sedang diperiksa oleh tim Patroli Polresta ditemukan barang bukti berupa satu sabuk yang tidak dipakai dan satu celurit yang disembunyikan di balik jaket," ungkap Sujarwo.
Ketiga remaja itu selanjutnya diamankan ke Mako Polresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air