SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin di kawasan Simpang Tiga Jalan Nyai Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Senin, mengatakan bahwa polisi mengamankan tiga remaja itu saat tim Patroli Samapta Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli subuh pada hari Senin (3/3) sekitar pukul 06.40 WIB.
"Polresta Yogyakarta telah mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam pada saat Tim Patroli Samapta Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli subuh," kata Sujarwo.
Penangkapan itu, ujar Sujarwo, bermula saat anggota patroli menerima laporan dari Polsek Kraton terkait dengan rombongan remaja yang melintas dari Simpang Empat Tamansari ke arah barat sambil membawa senjata tajam.
Mendapat laporan tersebut, tim Patroli Polresta Yogyakarta segera melakukan penyisiran.
Saat penyisiran itu ditemukan satu motor berbonceng tiga orang dari arah barat ke timur dan berbelok arah selatan dengan sepeda motor Beat nomor AB-2928-QP.
Namun, saat hendak diberhentikan, ketiga remaja itu mencoba melarikan diri, bahkan menabrak motor Kawasaki KLX milik petugas hingga mereka terjatuh.
"Saat hendak diberhentikan oleh tim patroli Polresta, tiga remaja tersebut memberikan perlawanan dan ingin melarikan diri sehingga menabrak salah satu motor Kawasaki KLX petugas dan terjatuh," ujarnya.
Petugas lantas melakukan pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut.
Baca Juga: Sindikat Curanmor Spesialis Honda Beat di Jogja Dibekuk, Pengirim STNK untuk Dipalsukan Diburu
Identitas mereka diketahui berinisial ESK (16) warga Gamping, Sleman, ASR (15) warga Danurejan, Kota Yogyakarta, dan MI (21) warga Balecatur, Gamping, yang bertindak sebagai joki dan membawa celurit.
"Saat sedang diperiksa oleh tim Patroli Polresta ditemukan barang bukti berupa satu sabuk yang tidak dipakai dan satu celurit yang disembunyikan di balik jaket," ungkap Sujarwo.
Ketiga remaja itu selanjutnya diamankan ke Mako Polresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru
-
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan