SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin di kawasan Simpang Tiga Jalan Nyai Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Senin, mengatakan bahwa polisi mengamankan tiga remaja itu saat tim Patroli Samapta Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli subuh pada hari Senin (3/3) sekitar pukul 06.40 WIB.
"Polresta Yogyakarta telah mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam pada saat Tim Patroli Samapta Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli subuh," kata Sujarwo.
Penangkapan itu, ujar Sujarwo, bermula saat anggota patroli menerima laporan dari Polsek Kraton terkait dengan rombongan remaja yang melintas dari Simpang Empat Tamansari ke arah barat sambil membawa senjata tajam.
Mendapat laporan tersebut, tim Patroli Polresta Yogyakarta segera melakukan penyisiran.
Saat penyisiran itu ditemukan satu motor berbonceng tiga orang dari arah barat ke timur dan berbelok arah selatan dengan sepeda motor Beat nomor AB-2928-QP.
Namun, saat hendak diberhentikan, ketiga remaja itu mencoba melarikan diri, bahkan menabrak motor Kawasaki KLX milik petugas hingga mereka terjatuh.
"Saat hendak diberhentikan oleh tim patroli Polresta, tiga remaja tersebut memberikan perlawanan dan ingin melarikan diri sehingga menabrak salah satu motor Kawasaki KLX petugas dan terjatuh," ujarnya.
Petugas lantas melakukan pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut.
Baca Juga: Sindikat Curanmor Spesialis Honda Beat di Jogja Dibekuk, Pengirim STNK untuk Dipalsukan Diburu
Identitas mereka diketahui berinisial ESK (16) warga Gamping, Sleman, ASR (15) warga Danurejan, Kota Yogyakarta, dan MI (21) warga Balecatur, Gamping, yang bertindak sebagai joki dan membawa celurit.
"Saat sedang diperiksa oleh tim Patroli Polresta ditemukan barang bukti berupa satu sabuk yang tidak dipakai dan satu celurit yang disembunyikan di balik jaket," ungkap Sujarwo.
Ketiga remaja itu selanjutnya diamankan ke Mako Polresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya