Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 21 Maret 2025 | 04:27 WIB
Massa Jogja Memanggil dan polisi saling dorong di gerbang DPRD DIY, Jumat (21/3/2025) dini hari. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Patung Jenderal Sudirman setinggi 4 meter yang berada di depan gedung pun tak luput dari aksi vandalisme. Coretan terlihat di beberapa sisi patung yang dibuat pada 1950 oleh seniman Hendra Gunawan dan Sanggar Pelukis Rakyat tersebut.

Kerusakan juga terjadi pada beberapa lampu kuno di sisi luar gedung. Selain kacanya pecah, satu lampu yang jadi bagian dari cagar budaya di sisi utara itu pun dibakar massa. Sampah-sampah yang dilempar massa pun terlihat berserakan di lobi gedung. 

Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, menyayangkan kerusakan yang terjadi di gedung DPRD DIY, termasuk coretan di bagian luar ruang audensi tersebut. Sebagai cagar budaya, pemulihan kembali kerusakan tidak bisa dilakukan sembarangan.

"Kita akan melihat kondisi gedung yang mengalami vandalisme. Nanti kami akan memeriksanya, apakah kerusakan ini masih termasuk dalam cakupan asuransi. Mudah-mudahan masih tercakup, sehingga dapat segera ditangani dan dipulihkan," paparnya.

Baca Juga: Polresta Yogyakarta Amankan Tiga Pemuda yang Kedapatan Bawa Sajam

Berdasarkan pengalaman unjukrasa sebelumnya, kerusakan cagar budaya tersebut masih bisa diklaim. Namun bila tidak bisa, maka perbaikan kerusakan harus mengambil jatah APBD DIY.

Namun Yudi masih menunggu keterangan dari pihak kepolisian untuk bisa mengecek kerusakan dan kerugian yang dialami akibat aksi unjuk rasa tersebut. Polisi masih menutup area luar gedung.

"Jika ada kerusakan pada dinding dan bagian lain dari bangunan, maka harus dipulihkan dengan mempertimbangkan statusnya sebagai cagar budaya. Namun menurut informasi yang kami terima, kerusakan tidak sampai ke bagian dalam gedung karena pihak kepolisian sudah memblokir akses ke dalam, jadi kerusakan hanya terjadi di bagian luar dan lingkungan sekitar gedung," jelasnya.

Yudi berharap gedung tersebut bisa kembali berfungsi kembali. Karena itu mudah-mudahan asuransi mencakup kerusakan.

"Jika hanya sampah, itu relatif mudah ditangani. Yang terpenting saat ini adalah memastikan gedung tetap aman. Sampah bisa dibersihkan nanti," imbuhnya.

Baca Juga: Relokasi TM 2 Berbuntut Demo, Pemda DIY: Jaminan Hidup Sudah Diberikan

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More