SuaraJogja.id - Media sosial dihebohkan dengan aksi dugaan pencurian sepeda motor oleh seorang bocah di bawah umur yang terjadi di Kapanewon Srandakan, Bantul. Kejadian ini viral setelah akun X dan Instagram @merapi_uncover menyebarkan informasi terkait insiden tersebut.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, peristiwa ini terjadi di Ruko KANAYA, Jalan Srandakan II, Dukuh I Srandakan, RT 01, Trimurti, Srandakan, Bantul, pada Rabu (02/04/2025) sekitar pukul 15.05 WIB. Korban adalah Adi Mas Priwardana (21), seorang pelajar asal Gerso, RT 09, Trimurti, Srandakan, Bantul.
"Pelaku adalah AS (16) warga Kampung Cikaret, RT 07/08, Kelurahan Ciberem, Kecamatan Kebon Pedes, Kabupaten Sukabumi," kata dia.
AKP I Nengah Jeffry menuturkan peristiwa itu bermula ketika sekitar pukul 15.00 WIB, korban bernama Adi Mas Priwardana yang berada di dalam ruko melihat seseorang membawa sepeda motornya, Honda GL 100 warna hitam tahun 1994 dengan nomor polisi B-4512-AC.
Menyadari hal tersebut, ia segera menegur dan bersama saksi Hendra Nur Adha Saputra menangkap pelaku di tempat kejadian. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Srandakan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp5 juta,'ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pelapor lupa mencabut kunci kendaraan sebelum insiden terjadi. Saat ini, penyidik sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku bagi pelaku anak di bawah umur.
Rencana selanjutnya, kepolisian akan menerbitkan laporan polisi (LP) terkait kasus ini. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraannya dan selalu mencabut kunci kontak guna mencegah tindak pencurian serupa.
Penemuan Mayat
Baca Juga: Sebanyak 2 juta Pemudik Bakal Masuk Wilayah Bantul, Seluruh RS Disiagakan Selama Libur Lebaran
Warga sekitar Sungai Progo digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita tanpa busana yang mengambang di bawah bendungan sungai Progo, tepatnya di Padukuhan Ngemplak, RT 80, RW 26, Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Sarjoko, penemuan mayat pertama kali dilaporkan pada Rabu (02/04/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Laporan tersebut diterima dari masyarakat setelah saksi mata yang tengah memancing menemukan jasad tersebut.
Salah satu saksi, Eko S. (36), warga Minggir, Sleman, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 10.30 WIB, ia tengah memancing di sungai Progo. Saat melempar kail, ia melihat sesosok mayat mengapung sekitar tujuh meter dari tempatnya berada. Ia kemudian memberitahu rekannya, Doddy D.S. (34), yang juga sedang memancing di sekitar lokasi.
"Setelah memastikan bahwa yang mereka lihat adalah mayat, keduanya segera menghubungi rekannya, Danang E.N. (26), yang lantas melapor ke PMI Kulonprogo dan diteruskan ke Polsek Nanggulan," terang dia.
Tak lama berselang, petugas kepolisian yang dipimpin oleh Ipda Eko Purwanto bersama tim PMI dan relawan segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi jenazah. Mayat tersebut kemudian dibawa ke RSUD Wates untuk dilakukan pemeriksaan medis dan identifikasi.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh Puskesmas Nanggulan di TKP, diketahui bahwa jenazah berjenis kelamin perempuan, dalam kondisi tanpa busana, dan tidak ditemukan kartu identitas. Diperkirakan korban telah meninggal lebih dari tiga hari sebelum ditemukan. Jenazah memiliki tinggi badan sekitar 160 cm dengan berat sekitar 65 kg.
"Wajahnya dalam kondisi rusak dan sulit diidentifikasi, sementara tubuhnya membengkak serta mengeluarkan bau busuk, " terang dia.
Lebih lanjut, petugas menemukan beberapa luka robek di daerah ketiak dan kedua selangkangan korban. Selain itu, ditemukan pula cincin emas di jari keempat tangan kiri serta empat gelang emas di pergelangan tangan kanan korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas korban serta penyebab pasti kematiannya. Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Bantul Tolak Sampah dari Luar Daerah: Fokus Benahi Sampah Sendiri, Ini Strateginya
-
Langit Jogja Akan Memerah, Gerhana Bulan Total Minggu Malam Bisa Dilihat Sempurna
-
3 Link DANA Kaget Aktif yang Bisa Diklaim Hari ini untuk Warga Jogja
-
Tol Jogja-Solo Padat Merayap, Lalin Naik Hampir 37 Persen Saat Libur Panjang Akhir Pekan
-
Populasi Kucing Liar Terkendali? Yogyakarta Gencarkan Sterilisasi Gratis di Gedung Pemerintah