Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 08 April 2025 | 16:12 WIB
Kawasan Malioboro yang sering ramai didatangi pengemis, gelandangan dan manusia silver selama Ramadan, Jumat (28/2/2025). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

"Kami mengedepankan pendekatan persuasif dalam penegakan aturan ini. Pengunjung yang ingin merokok kami silakan untuk ke tempat yang sudah disediakan," jelasnya.

Octo berharap pendekatan persuasif membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kawasan Malioboro bebas dari asap rokok demi kenyamanan bersama. Sanksi pidana bagi pelanggar aturan ini direncanakan akan mulai diterapkan pertengahan 2025 setelah proses sosialisasi dan koordinasi lebih lanjut dengan Pengadilan Negeri setempat.

Load More