SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan telah rutin menyemprotkan air disertai parfum pada beberapa titik di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, untuk mengatasi bau pesing yang dikeluhkan sejumlah wisatawan saat libur Lebaran 2025.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cagar Budaya Yogyakarta Ekwanto saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa, mengatakan penyemprotan itu dilakukan dua kali dalam sepekan.
"Kalau penyemprotan itu seminggu dua kali, pasti kami semprot. Kalau tidak, baunya bisa luar biasa," ujar Ekwanto.
Ekwanto tidak menampik adanya keluhan wisatawan terkait bau tak sedap di beberapa titik kawasan Malioboro, seperti di pedestrian sekitar Ramai Mal hingga dekat Hotel Mutiara.
Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
Dia menduga sumber bau bisa berasal dari kencing kuda penarik andong maupun dari aktivitas warga, termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang buang air kecil sembarangan.
"Kalau pesing di 'coakan' (tempat parkir andong) itu mungkin dari andong. Tapi andong sudah ada SOP-nya, setelah buang air kecil langsung disiram, bahkan kami minta disemprot parfum," ujarnya pula.
"Tapi bisa juga dari ODGJ yang pipis sembarangan tanpa sepengetahuan kami," ujar Ekwanto lagi.
Ekwanto memastikan pihaknya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) khusus bagi kusir andong, mulai dari pakaian sorjan sebagai seragam hingga tanggung jawab membersihkan kotoran kuda di jalan.
Jika terjadi pelanggaran, sanksi sosial dari kalangan kusir andong sendiri diberlakukan, yakni larangan melintasi kawasan Malioboro.
Baca Juga: Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
"Kalau sampai ada yang melanggar, bisa tidak boleh melintasi Malioboro lagi. Itu kesepakatan mereka sendiri, bahkan bisa selamanya," katanya pula.
Terkait keluhan bau pesing di kawasan tertentu di sentra wisata belanja itu, Ekwanto menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan petugas kebersihan agar penanganan bisa lebih menyeluruh.
Selama masa libur Lebaran lalu, UPT juga meningkatkan patroli kebersihan secara ekstra untuk menjaga Malioboro tetap bersih.
"Patroli kami luar biasa waktu Lebaran. Tidak ada penumpukan sampah, dan sampai sekarang Malioboro masih aman," katanya.
UPT juga tengah melakukan penghitungan volume sampah selama masa libur Lebaran 2025, meski hasil akhirnya belum rampung.
Giatkan Patroli
Sebelumnya, mengantisipasi tingginya pergerakan orang selama libur Lebaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta memaksimalkan patroli untuk mengantisipasi gangguan ketertiban seperti maraknya pengamen liar yang memaksa wisatawan memberikan sejumlah uang saat berada di kawasan tersebut.
"Dalam satu sif, sebanyak 66 personel bertugas sejak pagi hingga pukul 23.00 WIB, fokus pada pengamanan dan penertiban di sepanjang kawasan Malioboro, yang menjadi pusat kunjungan wisatawan selama libur panjang," papar Kepala Sat Pol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat.
Menurut Octo, Satpol PP juga mengoptimalkan peran tim Jogo Maton melalui Posko Jogobaran yang dibuka 30 Maret hingga 6 April 2025. Di posko yang terletak di depan Hotel Mutiara Lama, wisatawan dan pemudik bisa melaporkan pada petugas bila mendapatkan perlakuan negatif dari pihak-pihak tertentu.
Satpol PP bersama Dinas Perhubungan dan Polresta Jogja juga melakukan patroli dan deteksi dini di beberapa titik yang berpotensi mengalami gangguan ketertiban. Diantaranya memastikan aturan kawasan tanpa rokok atau KTR Malioboro tetap berlaku selama masa libur Lebaran. Hal ini sesuai dengan Perda Kota Jogja No. 2/2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mengatur perokok untuk merokok di tempat yang disediakan. Yakni di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Area Utara Plaza Malioboro dan Lantai 3 Pasar Beringharjo.
Menurut Octo, kebijakan ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat, terutama di tengah meningkatnya jumlah wisatawan selama libur Lebaran. Pengunjung bisa memanfaatkan area itu sehingga tidak mengganggu wisatawan lainnya.
"Kami mengedepankan pendekatan persuasif dalam penegakan aturan ini. Pengunjung yang ingin merokok kami silakan untuk ke tempat yang sudah disediakan," jelasnya.
Octo berharap pendekatan persuasif membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kawasan Malioboro bebas dari asap rokok demi kenyamanan bersama. Sanksi pidana bagi pelanggar aturan ini direncanakan akan mulai diterapkan pertengahan 2025 setelah proses sosialisasi dan koordinasi lebih lanjut dengan Pengadilan Negeri setempat.
Berita Terkait
-
Kembali ke Pasar Tradisional, Hadiri Record Store Day Yogyakarta 2025 dengan Rilisan Fisik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Body Lotion Super Murah Mulai Rp13 Ribuan, Gercep Atasi Kulit Kering
-
Winger yang Diabaikan Lionel Scaloni Segara Bela Malaysia, FAM Bayar Berapa?
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
Terkini
-
Bantul Targetkan Bebaskan 330 Hektare dari Kumuh: Ini Strategi Ambisiusnya di 2026
-
AirNav Indonesia Prediksi Tak Ada Lonjakan Penumpang Pesawat saat Libur Idul Adha
-
6 Juni 2025 Idul Adha Serentak, MUI DIY Ingatkan Soal Takbir Tertib dan Solidaritas Sosial
-
TKP ABA Tutup: Pedagang & Jukir Terancam di Menara Kopi? Akses Sulit, Lahan Sempit Jadi Sorotan
-
Dari Ledakan Amunisi hingga Pengamanan Kejaksaan, Pakar UGM Soroti Soal Disiplin dan Pengawasan TNI