SuaraJogja.id - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) memergoki 20 pendaki secara ilegal naik ke Gunung Merapi yang statusnya masih Siaga atau Level III pada Minggu (13/4/2025).
Disinyalir para pendaki yang merupakan anggota Mahasiswa Pecinta Alam (mapala) naik ke Merapi lewat jalur pendakian jalur Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah meski jalur masih ditutup.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad pun memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.
Noviar mengingatkan para pendaki tidak coba-coba mempertaruhkan nyawa dengan mendaki gunung aktif tersebut.
"Ya, masyarakat diharapkan paham bahwa Merapi itu tidak pernah memberi janji. Jadi harapannya, masyarakat mematuhi larangan-larangan yang sudah ditetapkan oleh instansi yang berwenang terhadap Merapi. Misalnya, kalau dilarang naik ke gunung berapi, ya jangan naik. Masyarakat atau wisatawan tidak coba-coba mempertaruhkan nyawa di Merapi," papar Noviar di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (14/4/2025).
Menurut Noviar, hingga saat ini Gunung Merapi masih berstatus Siaga Level 3. Level yang sudah ditetapkan sejak 2020 lalu tersebut masih berlaku hingga saat ini karena gunung tersebut masih mengeluarkan erupsi-erupsi kecil yang gugurannya mengarah ke barat daya atau Kali Gendol.
Peningkatan aktivitas gunung pun semakin banyak karena terjadi aktivitas kawah yang terlihat.
Kondisi ini memungkinkan terjadinya erupsi besar yanag bisa meluas.
"Nah, bukan berarti bahwa kita mengabaikan situasi Merapi, ya [bagi para pendaki]. Tapi memang kondisinya sampai hari ini, sesuai dengan informasi dan data terbaru dari BPTKG, masih terkendali. Belum ada peningkatan ataupun penurunan status dari Siaga," paparnya.
Baca Juga: BTNGM Tindak Pendaki Ilegal yang Viral, Kirim Surat ke Pihak Kampus di Sukoharjo untuk Diproses
BPBD sendiri, lanjut Noviar sudah melakukan sejumlah mitigasi terkait Status Siaga Level 3, termasuk bila terjadi kenaikan status di kemudian hari.
Di antaranya membangun 278 Sabo Dam di lereng Gunung Merapi. Jumlah sabo dam ini paling banyak se-Indonesia.
Selain itu Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Din juga dipasang di berbagai titik di Gunung Merapi untuk memantau aktivitas Gunung Merapi.
Pemasangan alat ini merupakan kerjasama sejumlah pihak di antaranya 36 unit EWS dari Pemkab Sleman dan 7 unit dari BPPTKG.
"Dari Balai Teknik UGM juga ada dan sudah terpasang semua. Jadi, kalau terjadi peningkatan aktivitas Merapi, maka sistem itu akan memberikan peringatan dan dilakukan evakuasi saat itu juga," jelasnya.
Forum Lingkar Merapi antarstakeholder juga terus dilakukan. Koordinasi forum seperti BPBD, BPTKG kabupaten Magelang, Boyolali, Klaten, Sleman, DIY, dan juga Jawa Tengah dilakukan secara rutin untuk membahasa status Merapi melalui forum tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor