Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 21 April 2025 | 18:27 WIB
Bupati Sleman Harda Kiswaya menunjukkan foto terkait minuman beralkohol bermerek 'Kaliurang' saat jumpa pers di Pemkab Sleman, Senin (21/4/2025). [Hiskia/Suarajogja.id]

Mereka mengaku telah mengajukan surat keberatan resmi ke Pemkab Sleman sejak awal Ramadan lalu setelah mendengar kabar beredarnya minuman keras dengan nama Kaliurang itu.

"Kami memang melayangkan surat resmi ke Pemkab Sleman, sebetulnya informasi tentang minuman beralkohol ini sudah sejak awal ramadan lalu, kita meneruskan ini karena heboh di lingkungan kami," ucap Ketua FORMAKs, Farchan Hariem.

FORMAKs menilai penggunaan nama Kaliurang sangat bertentangan dengan komitmen mereka dalam menjaga kawasan dari pengaruh minuman keras dan narkoba. Apalagi produk tersebut dinilai bisa merusak citra positif wilayah tersebut.

"Kita selalu berkampanye untuk daerah kami supaya bebas narkoba dan minuman keras, tapi ini justru tempat kami malah dipakai untuk merek minuman keras," tambahnya.

Baca Juga: Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi

Ditambahkan, Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto, bahwa permohonan merek dagang berupa minuman beralkohol 'Kaliurang' tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi di Kementerian Hukum dan belum disetujui secara final.

"Tadi sudah dicek itu dalam tahap verifikasi. Jadi permohonan itu belum disetujui. Maka dengan berbagai pertimbangan tadi kita menyampaikan keberatan, disampaikan melalui Kanwil Kementerian Hukum DIY," ungkap Susmiarto.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, mengaku telah menerima sejumlah aduan masyarakat terkait peredaran minuman keras di wilayah Sleman. Termasuk yang berlabel Kaliurang.

Namun hingga saat ini pihaknya belum menemukan untuk botol-botol dengan label tersebut di lapangan.

"Namun saat mulai ramai penolakan saat ini, botol berlabel Kaliurang ini sudah tidak bisa kami temui, kelihatannya dari pengedar atau penjual secara promosi juga sudah di-takedown banyak informasi terkait dengan minuman berlabel Kaliurang ini," terang Shavitri.

Baca Juga: Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari

Ia menegaskan, pihak Satpol PP bersama pihak berwenang lainnya akan tetap melakukan pemantauan secara berkala terhadap distribusi minuman keras. Tidak hanya label khusus itu saja tetapi secara keseluruhan.

Load More