SuaraJogja.id - Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BI DIY) mencatat ratusan ribu laporan uang palsu yang masuk dari berbagai sumber. Tercatat sepanjang Januari hingga Maret 2025, ada 889 ribu lembar yang telah diklarifikasi sebagai uang palsu.
"Sampai saat ini 889.000 lembar untuk tahun 2025, Januari sampai Maret," kata Plt Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI DIY, Eko Susanto saat ditemui di Polda DIY, Kamis (24/4/2025).
Disampaikan Eko, temuan 889 ribu lembar uang palsu tersebut terdiri dari berbagai pecahan. Mulai dari pecahan Rp100.000, Rp50.000 dan Rp20.000.
"Misalnya 'saya ragu nih uang asli atau uang palsu', kita klarifikasi, uang asli [dalam kondisi rusak] kita ganti, tapi kalau uang palsu langsung kita bikin berita acaranya," ucapnya.
Eko menegaskan bahwa uang yang terbukti palsu tidak akan dikembalikan kepada masyarakat. Setelah proses klarifikasi selesai, uang palsu tersebut langsung diamankan oleh BI.
Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan berita acara yang diserahkan kepada masyarakat atau perbankan. Lalu secara bertahap diserahkan ke Polda DIY sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah masuk ke loket Bank Indonesia, baik dari masyarakat maupun perbankan, itu kita tahan. Masyarakat hanya menerima klarifikasi berupa berita acaranya. Ketika sudah dipastikan bahwa itu palsu," tegasnya.
"Tidak diganti. Kalau diganti jadi profesi baru nanti," imbuhnya.
Eko menyebut peredaran uang palsu itu tidak hanya terkhusus pada momen tertentu saja misalnya Lebaran atau hari besar keagamaan lain. Namun dalam transaksi sehari-hari pun, uang palsu juga beredar.
Baca Juga: 5 Tersangka Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan Uang Palsu di Jogja dan Jakarta
"Kalau rata-rata masyarakat kan melakukan transaksi ya. Jadi ketika, tadi kan disampaikan oleh Polda, ketika dia melakukan transaksi 4 lembar, disisipkan 1 lembar [uang palsu] di uang asli tersebut," tandasnya.
"Jadi mungkin masyarakat yang kurang berhati-hati, tidak memperhatikan yang dia terima, itu akan terkena untuk mendapatkan uang palsu tersebut," tambahnya.
Dia mengatakan memang pihaknya membuka layanan untuk pelaporan uang palsu. Perbankan dan masyarakat bisa mengakses layanan BI itu setiap Selasa dan Kamis.
Jika ada masyarakat yang kemudian atau bank yang menerima setoran maupun transaksi uang mencurigakan, bisa langsung mengadu ke BI DIY.
Setelah melapor kemudian Bank Indonesia akan melanjutkan untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Guna membuktikan keaslian uang yang beredar di masyarakat tersebut.
"Ketika mereka dalam hitungan mereka ditemukan uang palsu, mereka akan melaporkan ke Bank Indonesia untuk klarifikasinya. Kita menerima dari semua bank yang ada untuk klarifikasi uang palsu," kata dia.
Seperti diketahui Polda DIY menangkap lima pelaku peredaran uang palsu di Jogja. Mereka bahkan diduga aktif membelanjakan uang palsu tersebut di sejumlah toko dan agen transaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta