Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 24 April 2025 | 17:35 WIB
Plt Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI DIY, Eko Susanto saat memberi keterangan di Mapolda DIY, Kamis (24/4/2025). [Hiskia/Suarajogja.id]

"Jadi mungkin masyarakat yang kurang berhati-hati, tidak memperhatikan yang dia terima, itu akan terkena untuk mendapatkan uang palsu tersebut," tambahnya.

Dia mengatakan memang pihaknya membuka layanan untuk pelaporan uang palsu. Perbankan dan masyarakat bisa mengakses layanan BI itu setiap Selasa dan Kamis.

Jika ada masyarakat yang kemudian atau bank yang menerima setoran maupun transaksi uang mencurigakan, bisa langsung mengadu ke BI DIY.

Setelah melapor kemudian Bank Indonesia akan melanjutkan untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Guna membuktikan keaslian uang yang beredar di masyarakat tersebut.

"Ketika mereka dalam hitungan mereka ditemukan uang palsu, mereka akan melaporkan ke Bank Indonesia untuk klarifikasinya. Kita menerima dari semua bank yang ada untuk klarifikasi uang palsu," kata dia.

Baca Juga: 5 Tersangka Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan Uang Palsu di Jogja dan Jakarta

Seperti diketahui Polda DIY menangkap lima pelaku peredaran uang palsu di Jogja. Mereka bahkan diduga aktif membelanjakan uang palsu tersebut di sejumlah toko dan agen transaksi.

Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Joko Hamitoyo mengatakan, kasus pertama terjadi di kawasan Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada Sabtu, 5 April 2025 malam.

Tiga tersangka berhasil diamankan, yakni DA (46) an RI (40) warga Kasihan, Bantul dan DP (43) dari Kota Yogyakarta.

"Para tersangka mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya di toko-toko, membeli pakaian, rokok, dan kebutuhan sehari-hari," kata Joko.

"DA menjual uang palsu kepada RI, yang kemudian menjual lagi kepada DP," imbuhnya.

Baca Juga: Rentetan Maut di Kos Jogja Kembali Terjadi! Dosen Jadi Korban, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kasus ini berhasil terbongkar usai menerima laporan dari pemilik toko yang merasa curiga terhadap uang pecahan Rp100.000 yang digunakan untuk berbelanja.

Load More