SuaraJogja.id - Di era digital seperti sekarang, berbelanja online bukan lagi hal yang asing.
Banyak masyarakat Indonesia mulai terbiasa membeli kebutuhan harian, pakaian, hingga barang elektronik melalui marketplace.
Salah satu kemudahan dalam bertransaksi digital adalah hadirnya saldo DANA, termasuk fitur uniknya yaitu DANA Kaget.
Saldo DANA Kaget ini bisa dimanfaatkan untuk belanja online tanpa harus mengeluarkan uang tunai, asalkan tahu cara mendapatkannya secara gratis dan aman.
Mengenal DANA Kaget
DANA Kaget adalah fitur berbagi saldo dari aplikasi dompet digital DANA.
Lewat fitur ini, seseorang bisa membagikan sejumlah saldo ke teman, keluarga, atau bahkan pengguna umum melalui tautan (link).
Biasanya, link DANA Kaget ini dibagikan saat ada event, giveaway, atau kampanye promosi dari komunitas, influencer, bahkan pihak DANA sendiri.
Jika kamu beruntung dan cepat mengklaimnya, kamu bisa mendapatkan saldo digital yang langsung masuk ke akun DANA-mu, dan bisa langsung digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk belanja online.
Baca Juga: Tanpa Pungutan Apapun, Klaim Link Saldo DANA Kaget Berjumlah Ratusan Ribu Rupiah di Sini
Marketplace yang Mendukung Pembayaran dengan DANA
Saldo DANA sangat fleksibel untuk digunakan di berbagai platform e-commerce di Indonesia.
Berikut beberapa marketplace populer yang bisa menerima pembayaran via DANA:
Bukalapak
Pembayaran dengan DANA di Bukalapak sangat mudah. Cukup sambungkan akun DANA ke akun Bukalapak dan pilih metode pembayaran DANA saat checkout.
Tokopedia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!