Ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak tertipu dengan tawaran keberangkatan yang murah dan cepat, tetapi tidak sesuai aturan.
“Visa ziarah dan turis itu tidak berlaku untuk haji. Saudi sudah punya sistem digital yang sangat terintegrasi. Siapa pun yang tidak terdaftar dalam sistem haji mereka tidak akan mendapat akses. Bahkan bisa ditangkap, dideportasi, atau dikenai denda,” ungkapnya.
Ketua Pelaksana Ibadah Haji Khusus Sahid Tour, Nurhadi Putranto mengungkapkan pada musim haji kali ini, mereka memberangkat 228 calon jamaah haji khusus.
Mereka didampingi 15 petugas haji dengan total biaya sekitar Rp300 juta per orang.
"Kami juga memberangkatkan tim medis untuk mendampingi jamaah serta membekali mereka dengan manasik kesehatan sebelum keberangkatan. Jamaah juga dibekali alat pelindung diri seperti payung, semprotan air, hingga pedoman aktivitas agar tidak terlalu lama di luar ruangan," jelasnya.
Untuk tahun ini, dua jenis paket keberangkatan, termasuk satu paket ekonomis untuk menjangkau jamaah yang tertunda pelunasannya disediakan.
Meski lebih terjangkau, semua keberangkatan tetap sesuai prosedur resmi dan menggunakan visa haji yang sah.
"Lebih baik bersabar dan berangkat secara legal, daripada mengambil jalan pintas yang berisiko menggagalkan ibadah, bahkan bisa membahayakan keselamatan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Banknotes SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 dari BRI: Dukungan Proaktif Layanan Haji
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!