Ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak tertipu dengan tawaran keberangkatan yang murah dan cepat, tetapi tidak sesuai aturan.
“Visa ziarah dan turis itu tidak berlaku untuk haji. Saudi sudah punya sistem digital yang sangat terintegrasi. Siapa pun yang tidak terdaftar dalam sistem haji mereka tidak akan mendapat akses. Bahkan bisa ditangkap, dideportasi, atau dikenai denda,” ungkapnya.
Ketua Pelaksana Ibadah Haji Khusus Sahid Tour, Nurhadi Putranto mengungkapkan pada musim haji kali ini, mereka memberangkat 228 calon jamaah haji khusus.
Mereka didampingi 15 petugas haji dengan total biaya sekitar Rp300 juta per orang.
"Kami juga memberangkatkan tim medis untuk mendampingi jamaah serta membekali mereka dengan manasik kesehatan sebelum keberangkatan. Jamaah juga dibekali alat pelindung diri seperti payung, semprotan air, hingga pedoman aktivitas agar tidak terlalu lama di luar ruangan," jelasnya.
Untuk tahun ini, dua jenis paket keberangkatan, termasuk satu paket ekonomis untuk menjangkau jamaah yang tertunda pelunasannya disediakan.
Meski lebih terjangkau, semua keberangkatan tetap sesuai prosedur resmi dan menggunakan visa haji yang sah.
"Lebih baik bersabar dan berangkat secara legal, daripada mengambil jalan pintas yang berisiko menggagalkan ibadah, bahkan bisa membahayakan keselamatan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Banknotes SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 dari BRI: Dukungan Proaktif Layanan Haji
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG