SuaraJogja.id - Menjelang musim haji, praktik ibadah haji secara mandiri, yakni berangkat tanpa melalui jalur resmi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau kuota Kementerian Agama marak saat ini.
Banyak orang yang bahkan nekat berangkat ke Mekkah naik sepeda, jalan kaki bahkan naik perahu menggunakan galon bekas.
Praktik haji mandiri semacam ini dinilai kian marak dan menimbulkan risiko besar bagi jamaah.
Selain berisiko gagal mendapatkan fasilitas akomodasi yang layak, jamaah juga bisa tersandung aturan ketat yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi terkait visa dan pelaksanaan ibadah haji.
Baca Juga: Banknotes SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 dari BRI: Dukungan Proaktif Layanan Haji
"Banyak jamaah yang pesan hotel lewat online, tapi saat sampai di Mekkah, hotelnya tidak bisa menerima mereka. Ada yang bilang kamarnya sudah penuh, ada juga yang bahkan tidak mengenali pemesanan itu. Ini paling sering terjadi di hotel lokal yang bukan bagian dari jaringan internasional," papar salah seorang penanggung jawab ibadah haji khusus 2025, Asep I Sudrajat di Yogyakarta, Rabu (30/4/2025).
Asep pun mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan cara instan untuk bisa berangkat haji. Banyak kasus jamaah yang berangkat menggunakan visa nonhaji seperti visa ziarah atau turis, dan memesan hotel secara mandiri melalui platform daring, justru menghadapi berbagai persoalan saat tiba di Tanah Suci.
Pemilihan hotel yang sembarangan dikhawatirkan tidak memiliki sistem reservasi yang lebih terintegrasi dan kredibel.
Sebaliknya, hotel lokal kadang tidak memperbarui sistem mereka dan tidak memverifikasi ulang status pesanan secara profesional.
"Ini sangat merugikan jamaah. Bayangkan mereka sudah sampai jauh-jauh ke Mekkah, tapi tidak punya tempat tinggal. Sementara pada musim haji, semua tempat penuh dan harga melonjak," tandasnya.
Baca Juga: Jemaah Haji 2025 Lewat YIA, Pemkab Harapkan Bisa Gerakan Ekonomi Kulon Progo
General Manager Sahid Tour itu menambahkan, tak hanya aspek legal dan akomodasi, sisi keselamatan jamaah juga mesti diperhatikan.
Haji mandiri berarti tanpa layanan resmi yang lengkap, termasuk tidak adanya pendampingan pembimbing ibadah maupun tim kesehatan.
"Cuaca di Mekkah saat musim haji bisa mencapai 45 hingga 50 derajat Celsius. Jamaah sangat rentan kelelahan, dehidrasi, bahkan mengalami gangguan kesehatan serius jika tidak mendapat edukasi dan pendampingan yang cukup," jelasnya.
Persoalan lainnya yang tak kalah penting, lanjut Asep adalah soal visa. Pemerintah Arab Saudi saat ini telah secara tegas melarang penggunaan visa nonhaji untuk keperluan ibadah haji.
Bahkan jamaah yang datang tanpa visa haji resmi tidak akan bisa mengakses wilayah Masya'ir al-Haram seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Padahal kawasan tersebut tempat-tempat yang menjadi inti pelaksanaan ibadah haji.
Asep mencontohkan, pada musim haji tahun-tahun sebelumnya, kasus deportasi akibat haji nonprosedural sempat meningkat.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
-
Sri Mulyani Tepok Jidat Lihat Situasi Ketidakpastian Ekonomi Global Saat Ini
-
Rekomendasi 7 Motor Bebek Bekas Rp3 Jutaan, Terkenal Handal di Segala Medan
Terkini
-
4 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diamankan, Disanksi Bersihkan Objek Wisata Alam Selama 3 Bulan
-
Penggusuran di Lempuyangan: Warga Memohon KAI Izinkan Rayakan Agustusan Terakhir di Rumah Mereka
-
Luncurkan SINAR Sleman, Inovasi Digital Pemkab agar Warga Bisa Kontrol Pembangunan Daerah
-
Purnawirawan Desak Gibran Dimakzulkan, DPR Pilih Tunda Pembahasan: Ada Apa dengan Tanggal 20?
-
Trauma Korban '98 Dibunuh Dua Kali? Sejarawan Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal