Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 30 April 2025 | 19:38 WIB
Potret GOR UNY di Gunungkidul. [Kontributor/Julianto]

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Supriyanto, membenarkan bahwa atlet memang dikenai biaya saat menggunakan fasilitas kampus UNY di Kapanewon Semanu.

Ia menduga hal itu terjadi karena status UNY sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN) yang memberlakukan tarif layanan.

"Kalau bayar, iya mas. Karena UNY itu BHMN, jadi memang ada tarifnya," ujarnya melalui pesan singkat.

Terkait isu atlet yang merasa dipersulit, Supriyanto menjelaskan bahwa pengguna memang harus memesan fasilitas minimal tiga hari sebelumnya.

Baca Juga: Gunungkidul 'Sentil' UNY: Lahan Hibah, Mana Kontribusi Nyata untuk Masyarakat?

"Tidak bisa langsung pakai. Harus pesan dulu, minimal tiga hari sebelumnya," tambahnya.

Kini, publik menanti langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten dan DPRD Gunungkidul.

Apakah hibah itu akan tetap menjadi kenangan baik, atau berubah menjadi luka kebijakan yang gagal membawa manfaat nyata bagi rakyatnya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Akhirnya Punya Rumah Sendiri, DPRD DIY Bangun Gedung Baru Rp293 M usai Puluhan Tahun Numpang

Load More