SuaraJogja.id - Ribuan buruh dan pekerja turun ke jalan dalam rangka memperingati May Day atau Hari Buruh d Jogja, Kamis (1/5/2025).
Massa datang dari berbagai titik menuju Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta sebagai titik kumpul pertama.
Usai menyampaikan orasi di salah satu ikon Kota Yogyakarta tersebut, massa bergerak dari Tugu Menuju Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali(ABA).
Di kawasan yang tengah berpolemik ini, massa kembali berorasi.
Baca Juga: 421 Kuda Andong Malioboro Diperiksa, Apa Saja Temuan Petugas?
Massa kembali bergerak menuju kantor DPRD DIY. Di depan gedung waki rakyat ini, massa kembali berorasi menyuarakan tuntutannya. Pasca berorasi, massa kembali longmarch menuju Titik Nol Km.
Para personil gabungan TNI dan Polri terlihat berjaga-jaga di sepanjang Tugu Pal Putih hingga Titik Nol Km.
Berdasarkan data Polresta Yogyakarta, sebanyak 1.114 personel gabungan disebar disejumlah titik yang dilewati massa aksi Hari Buruh.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesa (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan dalam pernyataan sikapnya menyampaikan 13 tuntutan dalam peringatan Hari Buruh kali ini.
Mereka yang terdiri dari kaum pekerja, buruh, tani, pekerja kreatif, perempuan, pemuda, dan rakyat kecil menyatakan satu tekad melawan penindasan dan menuntut keadilan sosial.
Baca Juga: Akhirnya Punya Rumah Sendiri, DPRD DIY Bangun Gedung Baru Rp293 M usai Puluhan Tahun Numpang
"[Peringatan] Hari buruh bukan acara yang sifatnya happy-happy tanpa perjuangan sehingga kemudian aksi ini adalah sebuah antitesis, lawan dari aksi buruh yang hanya gobak sodor, lomba sepak bola dan cerdas cermat," ujarnya.
Karenanya, lanjut Irsyad, para buruh menuntut rezim Prabowo Subianto segera merevisi UU Ketenagakerjaan Sesuai Amanat Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab MK telah menyatakan UU Cipta Kerja cacat formil dan inkonstitusional. Apalagi hingga hari ini, Pemerintah justru merevisi Undang Undang yang tidak urgent, seperti misal UU TNI dan UU POLRI .
"Pemerintah sampai saat ini belum melakukan pembahasan [revisi UU Ketenagakerjaan], mereka malah merevisi UU TNI dan Polri, Kami menuntut DPR dan pemerintah segera merevisi UU Naker secara menyeluruh dan partisipatif, sesuai amanat MK dan kehendak rakyat pekerja, bukan atas titah oligarki," ujar dia.
Para buruh, menurut Irsyad juga menuntut segera disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
UU ini penting karena pekerja rumah tangga selama ini dipinggirkan dan dieksploitasi tanpa perlindungan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 7 Rekomendasi Sepatu Lari Mirip HOKA Budget UMR, Lebih Ramah di Kantong
- 5 Mobil Fortuner Bekas Mulai Rp 90 Jutaan, Budget Pas-pasan Bisa Bawa Pulang SUV Mewah
- Heboh Surat Terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf ke Prabowo: Sahabat Seperjalanan, Pernah Jadi Lawan
- Rekomendasi HP OPPO Termurah 2025: Memori Besar, Harga Cuma Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Targetkan Pendapatan Rp 65 Miliar di 2025
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Miliar
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Baterai Jumbo, Terbaik Juni 2025
-
Ini Alasan QJMotor Indonesia Baru Umumkan Harga Off The Road 4 Motor Barunya
-
7 Rekomendasi Smartwatch dengan Layar AMOLED Terbaik Juni 2025. Terang di Bawah Terik Matahari
Terkini
-
Usia Harapan Hidup Capai 75 Tahun, Pemkab Sleman Komitmen Dorong Peningkatan Kesejahteraan Lansia
-
Skandal Kuota Haji, PKB Desak KPK Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi di Kemenag
-
FKKMK UGM Perketat Pengawasan dan Payung Hukum, Antisipasi Bullying dan Kekerasan Seksual
-
Incaran Mafia Tanah, Sertifikat Mbah Tupon Kapan Kembali? Ini Kata BPN DIY
-
Energi Nuklir Solusi Krisis? DPR Dukung Kerja Sama Indonesia-Rusia, Tapi...