Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 07 Mei 2025 | 14:11 WIB
Sejumlah siswa melintasi SMPN 10 Yogyakarta, Rabu (7/5/2025). [Hiskia/Suarajogja.id]

Namun Edy mengklaim tidak ada indikasi untuk membocorkan soal dari guru yang bersangkutan. Hal itu sudah diklarifikasi oleh dia dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta.

"Kalau guru tidak [membocorkan] saya dengan bapak Kepala Dinas sudah sowan ke sana untuk klarifikasi awal dan alhamdulillah tidak ada indikasi guru kami yang membocorkan," tegasnya.

Saat ini isu kebocoran soal tersebut sedang dilakukan klarifikasi oleh Dinas Pendidikan DIY.

"Kemudian untuk ASPD, ini kan kewenangan provinsi. Pembuat soalnya dari sana, timnya dari sana, dan sudah dilakukan usaha-usaha untuk mengklarifikasi," ujarnya.

Baca Juga: Skandal ASPD Jogja Bocor, Kepala SMPN 10 Akui Ada Kemiripan Soal

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak langsung mempercayai pernyataan-pernyataan di media sosial yang belum terbukti kebenarannya.

"Jangan sampai kita terjebak pada pernyataan-pernyataan yang di media sosial yang belum tentu kebenarannya. Jadi kita coba secara jernih, secara ya katakanlah hati-hati, biar tidak merugikan semua pihak," ucapnya.

"Nah itu sekarang lagi diklarifikasi. Untuk lengkapnya, teman-teman nanti bisa ke provinsi. Nanti akan dijawab lebih tuntas dan jauh lebih detail daripada saya. Biar tidak menimbulkan polemik, nanti langsung ke dinas provinsi saja. Nanti semuanya akan diterangkan di sana," paparnya.

Untuk diketahui, pada tahun ajaran 2025/2026 ini, nilai ASPD di DIY digunakan sebagai salah satu alat ukur seleksi masuk ke jenjang berikutnya, seperti SMA dan SMK.

Meski tidak digunakan untuk menentukan kelulusan, nilai ASPD menjadi bagian dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di jenjang SMA/SMK. Dalam jalur prestasi, hasil ASPD dapat menjadi salah satu faktor penentu, bersama dengan nilai rapor.

Baca Juga: ASPD Matematika Jogja Diduga Bocor, Guru Terlibat? Ini Respon Disdik

Berdasarkan informasi dari laman Disdikpora DIY, ASPD bertujuan untuk mengevaluasi capaian pembelajaran siswa pada jenjang SMA dan SMK sekaligus menjadi instrumen untuk mengukur standar mutu pendidikan di wilayah DIY.

Load More