Maka dari itu mesin ADM dianggap penting ketika masyarakat membutuhkan dokumen administrasi yang harus melakukan pencetakan.
Masyarakat Jogja cukup mengisi identitas diri melalui link yang sudah dibagikan oleh Dindukcapil di website resminya.
Warga harus mendaftar terlebih dahulu lewat link tersebut hingga mendapat akses QR Code yang nantinya digunakan untuk bukti scan di mesin ADM agar bisa mencetak kebutuhan kependudukannya.
Septi menjelaskan di mesin ADM ini bisa mencetak akta kematian, akta perkawinan, akta kelahiran, Kartu Keluarga, biodata, Kartu Identitas Anak (KIA), dokumen yang berhubungan dengan kependudukan.
Baca Juga: Pintu Masuk Tempel Paling Padat, DIY Alami Lonjakan Ratusan Ribu Kendaraan saat Libur Waisak
"Tapi untuk KTP tidak bisa, karena keping KTP itu didistribusi bukan oleh kita tapi oleh pusat. Kalau dibebaskan bisa bobol nanti, sehingga pencetakan KTP hanya dilakukan di kantor dukcapil," ujar Sri.
Penyerahan Piagam Lomba Tertib Adminduk
Selain peluncuran mesin ADM ke-9 di Kantor Kelurahan Rejowinangun, diagendakan juga penyerahan piagam dan hadiah lomba untuk kelurahan terbaik dan tertib administrasi kependudukan (adminduk) 2025.
Lomba ini digelar oleh Dindukcapil di mana Kalurahan Rejowinangun menjadi tempat penyerahan piagam mengingat nilai IKD yang cukup baik.
Lomba yang diikuti 45 kelurahan se-Kota Jogja ini dimenangkan oleh Kelurahan Warungboto sebagai Juara Pertama dengan nilai raihan tertib kependudukan 78,33.
Baca Juga: Molor Lagi, Pasar Terban Target Rampung September 2025, Pedagang Makin Resah?
Juara Kedua adalah Kelurahan Ngupasan dengan nilai 76,68.
Berita Terkait
-
Rahasia Hidup Selaras Alam ala Buddhis: Intip Gaya Hidup Komunitas Vegan di Yogyakarta
-
Realita Kuliah di Yogyakarta: Antara Harapan, Kenyataan, dan Adaptasi
-
Land of Beauty 2025 Yogyakarta: Surga Belanja Produk Kecantikan hingga Aksi Peduli Lingkungan
-
Konflik Ruang Yogyakarta antara Uang dan Warisan
-
Desa Wisata Cibuk Kidul, Belajar tentang Sistem Pertanian Mina Padi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
PSS Sleman dalam Bahaya, Bintang Persija Tegaskan Ingin Lanjutkan Kemenangan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
-
Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves
-
Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu
-
Meski Anjlok, Penjualan Mobil Listrik Masih Unggul dari Mobil Hybrid di April 2025
Terkini
-
BPN Sleman Bantah Terlibat Mafia Tanah: Kasus Guru Honorer Korban Lelang Sesuai SOP?
-
Alasan Dosen UGM Tak Siap Hadapi Gugatan Ijazah Jokowi, Kondisi Fisik Jadi Sorotan
-
Titik Terang Sengketa Lempuyangan: Keraton Turun Tangan, Warga Dapat Ganti Untung
-
UGM Digugat Rp1.069 Triliun Soal Ijazah Jokowi, Rupiah Bisa Jadi Rp20 Ribu?
-
Akhirnya Bertemu, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Jokowi di Kampus Dulu Sebelum jadi Presiden