SuaraJogja.id - Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Hempri Suyatna, menyoroti kenaikan jumlah pekerja informal belakangan ini.
Kondisi tersebut tak lepas dari badai gelombang PHK yang melanda.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020, porsi pekerja informal mencapai titik terendah dengan 56,64 persen.
Namun, pada Februari 2021, terjadi lonjakan signifikan porsi pekerja informal menjadi 59,62 persen.
Tren kenaikan berlanjut pada 2022 menjadi 59,97 persen dan mencapai puncaknya pada 2023 dengan 60,12 persen.
Hempri menyebutkan badai gelombang PHK yang melanda perusahaan manufaktur akhir-akhir ini menyebabkan banyak orang beralih ke sektor usaha informal sebagai sumber ekonomi penghidupan mereka.
"Fleksibilitas sektor informal yang mudah dimasuki karena tidak adanya syarat-syarat tertentu seperti kualifikasi Pendidikan," kata Hempri, Senin (19/5/2025).
Belum lagi terkait dengan modal kecil yang dimiliki oleh para korban PHK. Sehingga membuat sektor usaha informal sebagai pilihan utama terkhusus di bidang perdagangan dan jasa.
Fenomena pekerja informal ini memberikan dampak positif maupun negatif bagi perekonomian negara. Dari sisi positif, sektor informal ini membantu penyerapan banyak tenaga kerja.
Baca Juga: Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
Sehingga dapat menjadi sumber peluang peningkatan pendapatan dari masyarakat. Dalam kata lain, sektor ini dapat menjadi sumber peluang peningkatan pendapatan dari masyarakat.
Namun demikian, makin bertambahnya sektor informal ini juga berpotensi untuk mengurangi sumber penerimaan pajak negara. Sehingga berisiko pada tata kawasan yang sering terganggu sebab para PKL berjualan di pinggir jalan atau area publik.
Hempri mendorong pemerintah hadir untuk mengurai persoalan ini. Perlindungan sosial terhadap sektor informal menjadi hal yang wajib diberikan.
Hal tersebut dikarenakan mayoritas dari pekerja informal tidak memiliki akses terhadap manfaat jaminan sosial seperti usia tua, kematian, hingga kecelakaan kerja.
"Saya kira ini menjadi tantangan dan menghambat produktivitas mereka," ujarnya.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk semakin menerapkan ekonomi inklusif. Sehingga sektor informal menjadi bagian penting dalam pembangunan basis ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja