SuaraJogja.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap proses pengolahan makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal ini guna mencegah kasus keracunan kembali berulang saat mengonsumsi makan bergizi gratis (MBG) di beberapa daerah.
Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebut ada dua penyebab utama keracunan makanan yang sempat terjadi di sejumlah daerah.
Dua hal itu yakni terkait bahan baku dan proses memasak.
"Jadi gini, kita sudah mendeteksi 2 penyebab utama gangguan pencernaan itu. Yang pertama bahan baku, yang kedua adalah prosesing," kata Dadan saat ditemui di SPPG Sambirejo, Breksi, Prambanan, Sleman, Selasa (20/5/2025).
Dadan mencontohkan kejadian keracunan di Sukoharjo, Jawa Tengah di mana saat itu disebabkan gas yang habis saat proses memasak. Hal ini membuat makanan basi karena waktu masak yang terlalu lama.
Sementara pada kasus keracunan di Palembang terjadi akibat pemilihan bahan baku berupa ikan tongkol yang tak semua penerima manfaat dapat menerima dengan baik.
Untuk mencegah hal-hal serupa, BGN mulai memperketat standar operasional prosedur (SOP) di dapur-dapur SPPG. Dadan menjelaskan bahwa bahan makanan yang mudah rusak disarankan dibeli harian, sementara bahan yang lebih tahan seperti beras dan bawang bisa dibeli mingguan.
"Untuk yang rentan, apalagi gangguan listrik, freezernya bisa terganggu, kalau bisa kita sarankan harian," ucapnya.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
Kemudian dari segi memasak pun akan diatur. Nantinya waktu penyiapan makanan bakal dipangkas lebih singkat dari sebelumnha.
"Kita mulai pendekkan waktu masak. Jadi beberapa SPPG itu masak dari mulai malam, bahkan jam 12 sudah masak sampai delivery. Nah itu kita pendekkan kalau bisa, waktunya kemudian hanya 2-3 jam sebelum delivery," ungkapnya.
Selain waktu masak, waktu pengantaran dan konsumsi juga diawasi ketat. Disampaikan Dadan, makanan harus segera dimakan saat tiba di sekolah untuk mencegah makanan basi.
"Sesampainya di sekolah harusnya langsung dikonsumsi. Ada acara di sekolah, sehingga tersimpan agak lama. Itu yang menimbulkan gangguan pencernaan juga," tandasnya.
Selain itu, Dadan bilang ada pula uji organoleptik sebelum makanan dibagikan. Ini termasuk uji rasa, bau, dan penampakan visual.
"Kalau makanan yang dibawa itu sebelum dibagikan di tes dan dalam keadaan kurang baik, batalkan pembagian karena seringkali dipaksakan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
-
Waspada Macet Total! Malioboro Tak Ditutup untuk Full Pedestrian saat Tahun Baru
-
Libur Nataru ke Sleman? Ini Sederet Event Natal dan Tahun Baru yang Bisa Dicoba