SuaraJogja.id - Gelombang aspirasi dari kalangan akademisi kedokteran terus menguat seiring dengan meningkatnya keprihatinan terhadap kebijakan Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Protes yang mencakup berbagai aspek, mulai dari aturan perizinan tenaga medis dan kesehatan, hingga ketentuan terkait organisasi profesi dan pembiayaan kesehatan dilakukan karena UU tersebut dinilai belum berpihak pada penguatan sistem pendidikan dan layanan kesehatan nasional.
Karenanya Fakultas kedokteran dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), menyatakan sikap kritis mereka terhadap sejumlah regulasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam beberapa bulan terakhir, forum-forum sivitas akademika kedokteran menggencarkan penyampaian aspirasi melalui deklarasi, diskusi publik, dan forum nasional lintas kampus.
Terbaru, pada 20 Mei 2025 lalu, guru besar dari fakultas kedokteran se-Indonesia menyatakan sikap bersama dalam sebuah deklarasi yang ditujukan untuk, memberikan masukan sekaligus peringatan terhadap arah kebijakan kesehatan yang dianggap bermasalah.
"Masukan sudah disampaikan sejak beberapa tahun lalu, hanya saja intensitas dan perhatian terhadap hal ini tampaknya belum sesuai harapan," papar Dekan FKKMK UGM, Yodi Mahendradhata disela ASEAN Medical Deans’ Summit (AMDS) ke-15 di Yogyakarta, Senin (26/5/2025).
Yodi mengungkapkan, kritik dan masukan dari kalangan akademisi bukanlah hal baru.
Karena itu, penyampaian aspirasi kini menjadi lebih kuat dan terbuka.
Para dekan dan guru besar pun tengah melakukan penyusunan masukan untuk koreksi kebijakan Kemenkes.
Baca Juga: Layanan Publik di Sleman Dipastikan Tetap Beroperasi Selama Lebaran
Saat ini masukan tersebut tengah difinalisasi oleh tim akademisi.
"Kita baru membedah isu ini lebih mendalam hari ini. Mudah-mudahan proses finalisasi bisa selesai besok siang atau sore, karena basis argumentasi dan data sudah kita siapkan sebelumnya," ujar dia.
Kemenkes sendiri, lanjut Yodi sempat mengundang para dekan fakultas kedokteran untuk berdialog terkait polemik UU Kesehatan. Namun mereka tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
"Kami tidak ada yang datang [atas undangan kemenkes]," ujarnya.
Yodi menyebutkan, alih-alih berpolemik, Kemenkes diharapkan mendukung pengembangan ilmu Kedokteran di Indonesia.
Kerja sama dibutuhkan agar regulasi yang diterapkan pemerintah tidak berseberangan dengan akademisi dan profesi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sleman Ukir Sejarah, Quattrick Juara Umum Porda DIY, Bonus Atlet Dipastikan Naik
-
WNA Yordania Jadi Tersangka di Yogyakarta: Izin Investasi Fiktif Terbongkar
-
Strategi Jitu Sekda DIY Atasi Kemiskinan: Libatkan Asisten Hingga Mandiri Fiskal
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair? Ini Tiga Link Aktif yang Bisa Bikin Dompet Digitalmu Gendut
-
Tragis! Ratusan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, JCW Soroti Pengawasan Bobrok