Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 26 Mei 2025 | 19:47 WIB
Dekan FKKMK UGM, Yodi Mahendradhata menyampaikan paparannya dalam AMDS ke-15 di Yogyakarta, Senin (26/5/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Gelombang aspirasi dari kalangan akademisi kedokteran terus menguat seiring dengan meningkatnya keprihatinan terhadap kebijakan Undang-Undang (UU) Kesehatan.

Protes yang mencakup berbagai aspek, mulai dari aturan perizinan tenaga medis dan kesehatan, hingga ketentuan terkait organisasi profesi dan pembiayaan kesehatan dilakukan karena UU tersebut dinilai belum berpihak pada penguatan sistem pendidikan dan layanan kesehatan nasional.

Karenanya Fakultas kedokteran dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), menyatakan sikap kritis mereka terhadap sejumlah regulasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dalam beberapa bulan terakhir, forum-forum sivitas akademika kedokteran menggencarkan penyampaian aspirasi melalui deklarasi, diskusi publik, dan forum nasional lintas kampus.

Baca Juga: Layanan Publik di Sleman Dipastikan Tetap Beroperasi Selama Lebaran

Terbaru, pada 20 Mei 2025 lalu, guru besar dari fakultas kedokteran se-Indonesia menyatakan sikap bersama dalam sebuah deklarasi yang ditujukan untuk, memberikan masukan sekaligus peringatan terhadap arah kebijakan kesehatan yang dianggap bermasalah.

"Masukan sudah disampaikan sejak beberapa tahun lalu, hanya saja intensitas dan perhatian terhadap hal ini tampaknya belum sesuai harapan," papar Dekan FKKMK UGM, Yodi Mahendradhata disela ASEAN Medical Deans’ Summit (AMDS) ke-15 di Yogyakarta, Senin (26/5/2025).

Yodi mengungkapkan, kritik dan masukan dari kalangan akademisi bukanlah hal baru.

Karena itu, penyampaian aspirasi kini menjadi lebih kuat dan terbuka.

Para dekan dan guru besar pun tengah melakukan penyusunan masukan untuk koreksi kebijakan Kemenkes.

Baca Juga: Sepekan Program CKG Berjalan di Kulon Progo, Dinkes Sebut Partisipasi Minim Perlu Sosialisasi Lebih

Saat ini masukan tersebut tengah difinalisasi oleh tim akademisi.

"Kita baru membedah isu ini lebih mendalam hari ini. Mudah-mudahan proses finalisasi bisa selesai besok siang atau sore, karena basis argumentasi dan data sudah kita siapkan sebelumnya," ujar dia.

Kemenkes sendiri, lanjut Yodi sempat mengundang para dekan fakultas kedokteran untuk berdialog terkait polemik UU Kesehatan. Namun mereka tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

"Kami tidak ada yang datang [atas undangan kemenkes]," ujarnya.

Yodi menyebutkan, alih-alih berpolemik, Kemenkes diharapkan mendukung pengembangan ilmu Kedokteran di Indonesia.

Kerja sama dibutuhkan agar regulasi yang diterapkan pemerintah tidak berseberangan dengan akademisi dan profesi.

Load More