SuaraJogja.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas UMKM Korban Pandemi Covid-19 kembali turun ke jalan.
Para korban yang tengah berjuang untuk kembali bangkit dari keterpurukan pasca pandemi tersebut mendatangi sejumlah instansi seperti kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY dan DPRD DIY, Selasa (27/5/2025).
Mereka juga melakukan longmarch di kawasan Tugu Pal Putih.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut adanya penghapusan hutang selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY
Sebab mereka tidak masuk dalam program penghapusan hutang petani, UMKM dan nelayan yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita pernah audensi 6 Maret [2025] lalu, tapi di lapangan kami tetap disepelekan bank-bank [pemberi kredit]. Tetap mereka [bank] melakukan pelelangan dan sebagainya," papar Ketua Umum Komunitas UMKM DIY, Prasetyo Atmosutidjo disela aksi.
Menurut Setyo, meski saat ini kondisi ekonomi Indonesia berat, namun kondisi ekonomi UMKM yang terdampak pandemi juga tak kalah berat.
Ratusan UMKM terdampak pandemi yang pernah dijanjikan penghapusan hutang dalam realisasinya pada masa pemerintahan Prabowo tidak juga dapat kepastian.
Padahal ratusan pelaku usaha diketahui mengalami kredit macet selama pandemi akibat hilangnya pemasukan.
Baca Juga: BRI Fokus ke Segmen Mikro, Kredit Rp632 Triliun Jadi Bukti Nyata
Pandemi Covid-19 merupakan masa yang paling berat bagi pelaku UMKM karena mereka tidak bisa memenuhi kewajiban pembayaran kredit kepada perbankan.
Saat ini ada sekitar 518 pelaku UMKM yang terdata mengalami permasalahan kredit macet.
Mereka tidak bisa mengikuti program penghapusan hutang dari Prabowo karena kasus kredit macet mereka belum terjadi 5 tahun lebih.
Ancaman sita dan lelang aset dari perbankan pun menghantui para pelaku usaha. Mereka sering didatangi debt collector dan melakukan pengancaman.
"Ini pemerintahan terkesan lupa setelah ini. Kita di bawah ini yang didatangi itu orang-orang [debt collector] yang serem-serem," ujarnya.
Karenanya para pelaku UMKM berharap pemerintah bisa memberikan kebijakan. Salah satunya melakukan hapus tagih bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19.
Perbankan pun diharapkan tidak melakukan tindakan represif. Mereka tidak bisa serta merta melelang aset UMKM dengan harga dibawah standar, serta memasang plang penyitaan usaha maupun usaha bangkrut.
"Ada [pelaku UMKM] yang lumpuh itu, pakai kursi roda itu, Gumarti, itu dia ya dikejar-kejar, ditempel-tempeli tulisan dalam pengawasan perbankan, gagal bayar, langsung mati bisnisnya. Nah, itu kan tidak boleh," ungkapnya.
Setyo menyebutkan, pemerintah sebenarnya memiliki dasar hukum untuk melindungi UMKM yang terdampak Covid-19.
Di antaranya melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 adalah tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 mengatur tentang Penghapusan Piutang Macet.
Namun kebijakan itu belum bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM korban Covid-19.
Mestinya UU bisa memberikan perlindungan untuk UMKM.
Selain itu memberi kemudahan bagi UMKM seperti akses modal, teknologi, pasar, dan sebagainya. Pemerintah juga perlu menjamin pemberdayaan UMKM.
"Kami meminta agar perlakukan UMKM korban pandemi Covid 19 jangan seperti kondisi normal, karena perlu perlakuan khusus," imbuhnya.
Seperti diketahui pandemi Covid-19 nyaris melumpuhkan seluruh sektor usaha. Namun tak sedikit juga yang tetap bertahan meski pincang.
Setelah mengalami hantaman hebat selama pandemi Covid-19, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Yogyakarta secara perlahan mulai bangkit.
Beberapa tahun pasca pandemi, terdapat dua kelompok utama pelaku UMKM: mereka yang berhasil bertahan dan tumbuh, serta mereka yang masih berjuang untuk pulih sepenuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Harga Ikan di Yogyakarta Stabil? Ini Strategi DKP DIY Jaga Pasokan dari Laut Selatan
-
Dari Jadah Tempe Hingga Jathilan Lancur: 8 Warisan Sleman yang Kini Jadi Kebanggaan DIY
-
Ayam Goreng Widuran Solo Tidak Halal: DPD RI Desak Pemerintah Bertindak Tegas
-
Langsung Cair, Bongkar Trik Berburu DANA Kaget Hari Ini
-
Polisi Dalami Kecepatan Mobil di Jalan Palagan, Panggil Dinas Perhubungan hingga Pihak BMW