SuaraJogja.id - Batas waktu tujuh hari yang diberikan PT Kereta Api Indonesia (KAI) kepada warga Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta untuk membongkar bangunan resmi berakhir Rabu (28/5/2025).
Namun 14 warga masih bersikukuh tidak akan pindah dari aset milik PT KAI tersebut.
"Yes, betul. Belum ada apapun yang kami kemasi sampai hari ini," papar Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo di Yogyakarta, Rabu Siang.
Anton mengungkapkan alasan mereka ogah membongkar rumah yang sudah ditempati puluhan tahun tersebut.
Baca Juga: Warga Lempuyangan Dapat 'Bebungah', Sri Sultan Desak KAI Ikut Berikan Ganti Rugi yang Layak
Mereka masih proses menyikapi hasil musyawarah yang dilakukan.
Namun warga belum bisa menyampaikan hasil musyawarah sebelum bertemu langsung dengan PT KAI dan Keraton Yogyakarta sebagai pemilik lahan.
"Iya, sudah melakukan musyawarah. Tapi hasilnya belum bisa kami beritahukan sebelum kami ketemu KAI dan Keraton," paparnya.
Hasil musyawarah warga, lanjut Anton sebenarnya akan disampaikan ke PT KAI. Namun pertemuan keduanya batal dilakukan.
Karena itulah warga tetap bertahan di rumah mereka meski ada peringatan dari PT KAI untuk mengosongkan rumah sejak sepekan lalu.
Baca Juga: Titik Terang Sengketa Lempuyangan: Keraton Turun Tangan, Warga Dapat Ganti Untung
PT KAI pada 21 Mei 2025 lalu sempat mengirim dua stafnya untuk menyerahkan surat kepada RT, RW serta warga yang tinggal di atas lahan tersebut.
Namun Anton mengembalikan 14 surat untuk warga dan meminta PT KAI mengirim surat tersebut ke juru bicara warga.
Namun alih -alih diberikan ke juru bicara warga, PT KAI kembali mengirim surat peringatan ke warga dengan dua cara.
Di antaranya via pos dan kirim pesan lewat Whatsapp (WA).
"Tapi surat dari pos itu mereka kembalikan semuanya. Tapi mereka (KAI) juga tidak kurang akal, sorenya itu pada di-WA masing-masing dari PT KAI, isinya surat itu," ujarnya.
Anton menyebutkan, dalam pesan WA yang diterima warga, PT KAI selama masa berlaku surat peringatan, pihak perusahaan masih membuka ruang komunikasi terkait kompensasi yang akan diterima warga.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Pria Terbaik: Bobot Ringan, Nyaman Lintasi Berbagai Medan
-
8 Rekomendasi Sepatu Running Terbaik, Nyaman Dipakai Harian Teruji di Medan Terjal
-
Tijjani Reijnders: Cucu Orang Ambon Lahir di Jatinegara Kini Berbandrol Rp1,2 T
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Terkini
-
Balik Arah, Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Dilaporkan Balik atas Dugaan Pencurian
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Mencuat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah Minta Maaf
-
Angkat Bicara, Yayasan Ponpes Ora Aji Bantah Ada Penganiayaan, Begini Kronologi Peristiwanya
-
Kasus BMW Tabrak Argo: Polisi Periksa Tiga Orang yang Terlibat untuk Ganti Plat Nomor
-
Dalang Penggantian Plat Nomor BMW Terungkap! Siapa Saja yang Terlibat?