SuaraJogja.id - Batas waktu tujuh hari yang diberikan PT Kereta Api Indonesia (KAI) kepada warga Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta untuk membongkar bangunan resmi berakhir Rabu (28/5/2025).
Namun 14 warga masih bersikukuh tidak akan pindah dari aset milik PT KAI tersebut.
"Yes, betul. Belum ada apapun yang kami kemasi sampai hari ini," papar Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo di Yogyakarta, Rabu Siang.
Anton mengungkapkan alasan mereka ogah membongkar rumah yang sudah ditempati puluhan tahun tersebut.
Mereka masih proses menyikapi hasil musyawarah yang dilakukan.
Namun warga belum bisa menyampaikan hasil musyawarah sebelum bertemu langsung dengan PT KAI dan Keraton Yogyakarta sebagai pemilik lahan.
"Iya, sudah melakukan musyawarah. Tapi hasilnya belum bisa kami beritahukan sebelum kami ketemu KAI dan Keraton," paparnya.
Hasil musyawarah warga, lanjut Anton sebenarnya akan disampaikan ke PT KAI. Namun pertemuan keduanya batal dilakukan.
Karena itulah warga tetap bertahan di rumah mereka meski ada peringatan dari PT KAI untuk mengosongkan rumah sejak sepekan lalu.
Baca Juga: Warga Lempuyangan Dapat 'Bebungah', Sri Sultan Desak KAI Ikut Berikan Ganti Rugi yang Layak
PT KAI pada 21 Mei 2025 lalu sempat mengirim dua stafnya untuk menyerahkan surat kepada RT, RW serta warga yang tinggal di atas lahan tersebut.
Namun Anton mengembalikan 14 surat untuk warga dan meminta PT KAI mengirim surat tersebut ke juru bicara warga.
Namun alih -alih diberikan ke juru bicara warga, PT KAI kembali mengirim surat peringatan ke warga dengan dua cara.
Di antaranya via pos dan kirim pesan lewat Whatsapp (WA).
"Tapi surat dari pos itu mereka kembalikan semuanya. Tapi mereka (KAI) juga tidak kurang akal, sorenya itu pada di-WA masing-masing dari PT KAI, isinya surat itu," ujarnya.
Anton menyebutkan, dalam pesan WA yang diterima warga, PT KAI selama masa berlaku surat peringatan, pihak perusahaan masih membuka ruang komunikasi terkait kompensasi yang akan diterima warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk