SuaraJogja.id - Polemik warga kampung Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta dengan PT KAI mulai ada titik terang.
Setelah beberapa kali diskusi alot, Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah di kawasan Stasiun Lempuyangan sudah bertemu kedua belah pihak.
Penghageng Datu Dana Suyasa Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (14/5/2025) mengungkapkan, kasus ini sudah berproses.
Warga yang terdampak akan mendapat ganti untung.
"Iya sedang berproses [kasus lempuyangan], jadi sudah ketemu sama warga, saya sudah ketemu sama KAI, ya mudah-mudahan bisa segera selesai," ungkapnya.
Namun putri sulung Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X itu tidak merinci isi pertemuan itu.
Mangkubumi hanya menyampaikan proses penyelesaian polemik PT KAI dengan warga Bausasran masih dalam proses.
Mangkubumi menyebut akan ada uang pengganti untuk warga terdampak penggusuran di Lempuyangan.
Saat ini dalam proses penghitungan ganti untung 13 Kepala Keluarga (KK) warga terdampak.
Baca Juga: Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
"Tinggal itung-itungan semuanya, ganti untung, bukan ganti rugi," jelasnya.
Mangkubumi menambahkan, selain penataan kawasan Stasiun Lempuyangan, Keraton Yogyakarta juga tengah membahas peraturan walikota (perwal) tentang Sumbu Filosofi. Karena itu pihaknya bertemu dengan Wakil Walikota (wawali).
Namun Mangkubumi menyampaikan belum ada evaluasi mengenai kawasan Sumbu Filosofi.
Perwal tersebut diterbitkan agar penataan kawasan sumbu filosofi bisa dilaksanakan dengan lebih baik.
"Poin-poinnya tentunya penataan kawasan baik di zona inti, zona penyangga, kemudian penataan sesuai dengan amanah dari UNESCO. Penataan wilayah lebih baik lah, ya ditata lah supaya nggak kumuh, nggak penuh. Utamanya pasti itu [melindungi kawasan sumbu filosofi]," tandasnya.
Secara terpisah Ketua RW 01 Tegal Lempuyangan, Anton Handriutomo, menjelaskan PT KAI sudah mendatangi rumahnya untuk melakukan pengukuran terkait pemberian ganti untung bagi warga terdampak penggusuran PT KAI.
Namun rincian mengenai besaran kompensasi masih belum disampaikan.
"Kemudian yang akan diukur adalah bangunan tambahan dari rumah yang kami diami. Tujuannya baru dikatakan saat mereka datang untuk kompensasi," jelasnya.
Sebelumnya Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menjelaskan, tercatat ada 13 rumah dinas yang berada dalam kawasan Emplasemen Stasiun Lempuyangan.
Hingga saat ini rumah-rumah tersebut masih tercatat sebagai aset bangunan PT KAI.
Polemik penolakan warga terhadap penggusuran oleh PT KAI sudah berlangsung sejak awal April 2025 lalu.
Warga di RW 01 bahkan memasang spanduk penolakan penggusuran penataan Stasiun Lempuyangan.
Hal itu dilakukan karena penataan kawasan Stasiun Lempuyangan dianggap tidak memperhatikan aspek kemanusiaan.
Apalagi dalam sosialisasi yang dilakukan sejak Februari 2025 lalu tersebut belum ada kesepakatan antara PT KAI dengan warga RW 01 Bausasran yang terdampak.
Sebab warga menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut selama puluhan tahun.
Apalagi tanah di kawasan Stasiun Lempuyangan pun diketahui merupakan Sultan Ground atau Tanah Kasultanan alih-alih aset PT KAI.
Untuk diketahui, terdapat 13 rumah dinas yang berada dalam kawasan Emplasemen Stasiun Lempuyangan.
Hingga saat ini rumah-rumah tersebut masih tercatat sebagai aset bangunan PT KAI.
Bahkan rumah-rumah yang merupakan cagar budaya tersebut dapat dipergunakan untuk penunjang operasional kereta api.
Apalagi volume penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dan KRL di Stasiun Lempuyangan cukup tinggi saat ini. Sehingga PT KAI harus melakukan peningkatan keselamatan, pelayanan dan kenyamanan penumpang melalui penataan.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 25 Februari 2026: Cek Jam Magrib Tepat di Sini!
-
Buka Puasa Hemat di Pusat Kota Jogja! Malyabhara Hotel Tawarkan All You Can Eat Hanya Rp139 Ribu
-
Royal Ambarrukmo Hadirkan 'Kampoeng Ramadhan Ambarrukmo' dengan Menu Buka Puasa Spesial
-
Meski Dana BOS Belum Cair, Sekolah Jalankan SE Pengecatan dan Pemasangan Foto Bupati Kulon Progo
-
Jajaran Direksi BRI Hadiri Imlek Prosperity 2026 di Hotel Mulia Jakarta