SuaraJogja.id - Polemik warga kampung Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta dengan PT KAI mulai ada titik terang.
Setelah beberapa kali diskusi alot, Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah di kawasan Stasiun Lempuyangan sudah bertemu kedua belah pihak.
Penghageng Datu Dana Suyasa Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (14/5/2025) mengungkapkan, kasus ini sudah berproses.
Warga yang terdampak akan mendapat ganti untung.
Baca Juga: Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
"Iya sedang berproses [kasus lempuyangan], jadi sudah ketemu sama warga, saya sudah ketemu sama KAI, ya mudah-mudahan bisa segera selesai," ungkapnya.
Namun putri sulung Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X itu tidak merinci isi pertemuan itu.
Mangkubumi hanya menyampaikan proses penyelesaian polemik PT KAI dengan warga Bausasran masih dalam proses.
Mangkubumi menyebut akan ada uang pengganti untuk warga terdampak penggusuran di Lempuyangan.
Saat ini dalam proses penghitungan ganti untung 13 Kepala Keluarga (KK) warga terdampak.
Baca Juga: Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
"Tinggal itung-itungan semuanya, ganti untung, bukan ganti rugi," jelasnya.
Mangkubumi menambahkan, selain penataan kawasan Stasiun Lempuyangan, Keraton Yogyakarta juga tengah membahas peraturan walikota (perwal) tentang Sumbu Filosofi. Karena itu pihaknya bertemu dengan Wakil Walikota (wawali).
Namun Mangkubumi menyampaikan belum ada evaluasi mengenai kawasan Sumbu Filosofi.
Perwal tersebut diterbitkan agar penataan kawasan sumbu filosofi bisa dilaksanakan dengan lebih baik.
"Poin-poinnya tentunya penataan kawasan baik di zona inti, zona penyangga, kemudian penataan sesuai dengan amanah dari UNESCO. Penataan wilayah lebih baik lah, ya ditata lah supaya nggak kumuh, nggak penuh. Utamanya pasti itu [melindungi kawasan sumbu filosofi]," tandasnya.
Secara terpisah Ketua RW 01 Tegal Lempuyangan, Anton Handriutomo, menjelaskan PT KAI sudah mendatangi rumahnya untuk melakukan pengukuran terkait pemberian ganti untung bagi warga terdampak penggusuran PT KAI.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
Terkini
-
Mahasiswa KKN UGM yang Sempat Hilang saat Laka Perahu di Maluku Ditemukan Meninggal Dunia
-
Jalur Afirmasi SPMB DIY 2025 Tercoreng Ombudsman Temukan Data Ganda dan Penyalahgunaan
-
E-Katalog Diduga Jadi Modus Korupsi Pengadaan TIK di Gunungkidul, Polda DIY Bertindak
-
Raup Untung Jutaan Rupiah per Hari, Wisata Foto Adat Jawa di Malioboro Diserbu Wisatawan
-
UGM Segera Fasilitasi Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN yang Meninggal Akibat Laka Laut di Maluku