Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 26 Mei 2025 | 15:58 WIB
Kawasan Stasiun Lempuyangan yang akan ditata dan menggusur sejumlah bangunan milik warga, Senin (26/5/2025). [Kontributor Suarajogja/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akhirnya buka suara terkait polemik penggusuran warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta.

Sultan pun meminta PT KAI memberikan ganti rugi yang memadai bagi 14 warga yang terdampak penataan kawasan Stasiun Lempuyangan.

"Apa yang mereka bangun, yang tinggal di situ perlu juga diberi ganti rugi. Kemaren kan ga dihitung," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (26/5/2025).

Menurut Sultan, PT KAI mestinya tidak hanya memberikan ganti rugi pembongkaran bangunan yang ditempati warga di kawasan Stasiun Lempuyangan.

Baca Juga: Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari

Namun BUMN tersebut juga diminta mengganti tambahan bangunan yang selama ini ditempati warga.

Sebab warga membangun tambahan bangunan di kawasan Stasiun Lempuyangan secara mandiri.

Pembangunan tersebut tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar.

"Jadi mereka membangun kamar mandi, kamar tambahan, kemaren belum dihitung. Hanya pesangon untuk pindah. Mereka minta itu dihitung," kata dia.

Tak hanya PT KAI, Sultan memastikan Keraton pun memberikan bebungah bagi warga Lempuyangan.

Baca Juga: Titik Terang Sengketa Lempuyangan: Keraton Turun Tangan, Warga Dapat Ganti Untung

Nominal yang diberikan Keraton mencapai Rp750 juta yang dibagi sama rata kepada 14 warga sebagai bentuk empati Raja pada kawulanya.

Namun Sultan menegaskan jika bebungah bukan bagian dari kompensasi. Sebab karena kompensasi merupakan tanggung jawab PT KAI.

"[Soal bebungah] ya ndak ada hubungannya, [kompensasi] itu urusannya PT KAI itu," tandasnya.

Hal senada disampaikan Sekda DIY, Beny Suharsono yang menyatakan jika Bebungah berbeda dengan kompensasi.

Bebungah dari Keraton merupakan dhawuh atau perintah dari Sultan untuk memberikan uang kepada warga dengan alasan kemanusiaan.

"Iya [bebungah berbeda dengan kompensasi PT KAI], kan yang akan memanfaatkan kembali PT KAI, makanya Keraton mendorong supaya diperhatikan betul yang sudah menempati di situ," ujar dia.

Load More