SuaraJogja.id - Meski belum ada kesepakatan terkait ganti rugi, PT KAI tetap mengirimkan surat pengosongan rumah warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta dalam rangka penataan kawasan Stasiun Lempuyangan.
Dalam surat tertanggal 20 Mei 2025 tersebut, warga yang menempati rumah aset yang diklaim milik PT KAI tersebut harus segera mengosongkan rumah dalam kurun waktu 7 hari.
"Hari Rabu 21 Mei [2025] sekitar jam 09.30, dua staff PT KAI datang ke rumah. Pihak KAI membawa 16 pucuk surat, 14 untuk warga dan dua masing-masing untuk pemangku wilayah RW 01 dan pemangku wilayah RT 02," papar Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo, dikutip Jumat (23/5/2025).
Menurut Anton, seluruh warga menolak pemberian 14 surat dari PT KAI tersebut. Mereka juga menolak melakukan pengosongan rumah yang sudah ditempati puluhan tahun tersebut.
Warga menyampaikan ke PT KAI untuk menyerahkan surat tersebut kepada kuasa hukum mereka dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Namun hingga Kamis Siang, surat tersebut belum sampai ke kuasa hukum ataupun LBH.
"Sampai pagi ini jam 10.30 WIB, ke-14 surat untuk warga belum dikirim ke mas Fokki [kuasa hukum warga]. Saya confirm ke LBH juga belum terima suratnya," jelasnya.
Anton menyebutkan, dalam surat yang dikirim PT KAI, jika warga tidak mengosongkan rumah hingga 27 Mei 2025, maka PT KAI akan melakukan penertiban.
Segala resiko kerusakan atau hilangnya barang dari warga tidak akan ditanggung PT KAI.
"Kami menunggu informasi dari kuasa hukum dan LBH dulu untuk menyikapi surat itu," tandasnya.
Baca Juga: Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
Sebelum surat pemberitahuan tersebut dikirim warga, PT KAI dalam pertemuan dengan warga sempat menawarkan sejumlah besar uang kompensasi bagi warga yang sudah tinggal di kawasan Stasiun Lempuyangan.
Dalam sosialisasi yang digelar secara tertutup tersebut, warga menolak besaran kompensasi yang ditawarkan.
PT KAI hanya membeberkan besaran kompensasi yang diterima warga bila mau digusur.
Besaran uang yang akan mereka terima dihitung dari luasan bangunan di luar bangunan utama.
Hal ini berbeda besarannya antara bangunan semi permanen atau permanen.
Warga juga akan mendapatkan kompensasi tambahan rumah singgah sebesar Rp 10 juta serta kompensasi uang angkut bongkaran Rp 2,5 juta.
Angka tersebut merupakan tambahan dari kompensasi yang juga diberikan Keraton Yogyakarta.
Keraton rencananya akan memberikan bebungah Rp750 juta untuk 14 rumah.
"Dari keraton per rumah, warga dapat Rp 53,7 juta," ujarnya.
Secara terpisah Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengungkapkan PT KAI memang mengirimkan surat tersebut ke 14 warga yang menempati rumah aset milik PT KAI di Bausasran.
Surat tersebut sebagai bagian dari sosialisasi kepada warga dalam rangka penataan kawasan Stasiun Lempuyangan.
"Surat pemberitahuan pengosongan bangunan yang termasuk dalam penataan tersebut dikirimkan setelah sebelumnya melalui beberapa kali sosialisasi dan mediasi," ungkapnya.
Feni menyebutkan, KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat luas yang mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.
Untuk mewujudkannya maka diperlukan penataan stasiun agar dapat optimal dalam keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karenanya seluruh pihak diharapkan dapat mendukung proses penataan Stasiun Lempuyangan, termasuk warga yang menempati aset PT KAI.
Hal itu tujuannya adalah untuk menghadirkan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat luas yang mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.
"[Terkait penolakan surat pemberitahuan untuk warga Bausasran], kita tunggu saja perkembangannya nanti," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026
-
Gitar dan Pikiran Kritis: Mengenang John Tobing, Sahabat Karib yang Menjadi 'Suara' Demonstran
-
Jelang Hari Raya, Pengawasan Pangan dan Parsel Lebaran di Kota Jogja Diperketat
-
8 Fakta Dibalik Implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan di Sekolah Yogyakarta