Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:19 WIB
Penolakan pengosongan rumah warga di kawasan Stasiun Lempuyangan, Kamis (22/5/2025). [Kontributor Suarajogja/Putu]

Angka tersebut merupakan tambahan dari kompensasi yang juga diberikan Keraton Yogyakarta.

Keraton rencananya akan memberikan bebungah Rp750 juta untuk 14 rumah.

"Dari keraton per rumah, warga dapat Rp 53,7 juta," ujarnya.

Secara terpisah Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengungkapkan PT KAI memang mengirimkan surat tersebut ke 14 warga yang menempati rumah aset milik PT KAI di Bausasran.

Baca Juga: Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga

Surat tersebut sebagai bagian dari sosialisasi kepada warga dalam rangka penataan kawasan Stasiun Lempuyangan.

"Surat pemberitahuan pengosongan bangunan yang termasuk dalam penataan tersebut dikirimkan setelah sebelumnya melalui beberapa kali sosialisasi dan mediasi," ungkapnya.

Feni menyebutkan, KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat luas yang mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.

Untuk mewujudkannya maka diperlukan penataan stasiun agar dapat optimal dalam keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat.

Karenanya seluruh pihak diharapkan dapat mendukung proses penataan Stasiun Lempuyangan, termasuk warga yang menempati aset PT KAI.

Baca Juga: Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan

Hal itu tujuannya adalah untuk menghadirkan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat luas yang mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.

"[Terkait penolakan surat pemberitahuan untuk warga Bausasran], kita tunggu saja perkembangannya nanti," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More