Adi mengakui sempat terjadi kontak fisik antara KDR dan 13 orang lainnya. Namun, menurutnya, kejadian itu terjadi secara spontan saja.
Maksud dan tujuannya sebagai bentuk teguran moral antar santri, dan tidak dapat disebut sebagai tindakan pengeroyokan.
Ia menilai narasi bahwa korban diikat, disetrum, dan dicambuk dengan selang terlalu dilebih-lebihkan.
Kasus itu mencuat setelah korban KDR kemudian dijemput oleh sang kakak dan meninggalkan ponpes.
"Nah, dari sejak saat itu kita sudah tidak ada lagi komunikasi sampai tiba-tiba muncul yang namanya laporan di Polsek Kalasan," ujarnya.
Saat ini, disampaikan Adi, 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu masih berstatus sebagai santri di ponpes asuhan Gus Miftah itu.
Sementara korban KDR sudah tidak berada di ponpes lagi usai kejadian itu.
Mediasi Gagal
Adi bilang yayasan telah berusaha memfasilitasi perdamaian antara korban KDR dan para santri yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Santri Disiksa di Ponpes Gus Miftah: Diduga Dianiaya 13 Orang, Alami Trauma
Namun, upaya tersebut gagal karena pihak keluarga korban menuntut kompensasi dalam jumlah besar.
"Nah, yang membuat mediasi itu menjadi gagal pada akhirnya itu dikarenakan permintaan kompensasi atau tuntutan kompensasi dari keluarga saudara [KDR] ini yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh santri," kata Adi.
Menurutnya, nominal yang diminta keluarga tak mungkin dipenuhi oleh para santri yang mayoritas berasal dari keluarga kurang mampu.
Sebagai alternatif, yayasan sempat menawarkan bantuan senilai Rp20 juta untuk pengobatan, namun tawaran itu ditolak.
"Tapi sekali lagi itu tidak pernah bisa diterima sampai akhirnya upaya mediasi berulang kali itu menjadi gagal, gagal dan gagal," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara
-
Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Fun Kids Swimming Competition
-
Daya Beli Turun, UMKM Tertekan, Pariwisata Jogja Lesu, Pelaku Usaha Dipaksa Berhemat