SuaraJogja.id - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengajukan rencana anggaran untuk program penataan kawasan permukiman kumuh di tiga lokasi pada tahun anggaran 2026.
Pelaksana Tugas Kepala DPUPKP Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul masih memiliki pekerjaan rumah dalam menata kawasan kumuh yang tersebar di berbagai kecamatan dengan total luas mencapai 330 hektare.
"Kami berharap pada tahun depan bisa memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk mendukung penanganan kawasan kumuh tersebut," ujarnya dikutip Senin (2/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Bantul untuk tahun 2026 akan difokuskan di tiga titik yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kasihan.
"Beberapa titik seperti Jogonalan dan lokasi lain di Kecamatan Kasihan sudah kami usulkan untuk mendapatkan program pembenahan kawasan kumuh," jelasnya.
Jimmy menyebutkan bahwa besar kecilnya dana DAK yang akan digunakan untuk penataan permukiman kumuh sangat bergantung pada kondisi lingkungan dan jumlah rumah yang terdampak.
Namun, fokus utama tetap pada jumlah rumah tidak layak huni di kawasan tersebut.
"Yang paling diperhatikan dalam pengajuan pembenahan kawasan kumuh adalah jumlah rumah terdampak. Minimal harus ada 20 rumah yang masuk kategori kumuh agar dapat diajukan untuk ditata," ungkapnya.
Ia menambahkan, salah satu lokasi yang saat ini tengah ditangani adalah kawasan Pedak Baru di Banguntapan, di mana terdapat sekitar 40 rumah yang masuk dalam kategori terdampak.
Baca Juga: Pelajar Asal Magelang Tewas Dibacok di Bantul, Luka Parah Tembus Paru-Paru
Proyek penataan di wilayah ini telah berjalan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 dengan total anggaran mencapai Rp3,8 miliar.
"Harapan kami, apa yang sudah dilakukan di Pedak Baru bisa menjadi contoh sekaligus motivasi bagi warga yang tinggal di bantaran sungai atau wilayah kumuh lainnya, bahwa pemerintah mampu menyediakan lingkungan permukiman yang layak huni," katanya.
Penanganan kawasan kumuh di DIY sudah mulai diarahkan secara sistematis dan masuk dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) pembangunan, termasuk dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota secara kolaboratif menargetkan pengurangan kawasan kumuh melalui skema perencanaan terpadu, padat karya tunai, dan pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Di luar Kabupaten Bantul, daerah seperti Kulon Progo juga telah melakukan sejumlah program penataan lingkungan terutama di wilayah yang terdampak urbanisasi dan kawasan padat penduduk seperti Wates dan sekitarnya.
Pemerintah Kulon Progo aktif mengintegrasikan program penataan kawasan kumuh dalam proyek-proyek infrastruktur dan peningkatan akses air bersih serta sanitasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Stunting Sleman Turun Jadi 4,2 Persen, Rokok dan Pola Asuh Masih Jadi Musuh Utama
-
Demokrasi di Ujung Tanduk? Disinformasi dan Algoritma Gerogoti Kepercayaan Publik
-
Jalan Tol Trans Jawa Makin Mulus: Jasa Marga Geber Proyek di Jateng dan DIY
-
Batik di Persimpangan Jalan: Antara Warisan Budaya, Ekonomi, dan Suara Gen Z
-
Dinkes Sleman Sebut Tren Kasus ISPA Naik, Sepanjang 2025 Tercatat Sudah Capai 94 Ribu