Ada pula korban lain yang juga dirugikan dalam modus skema pinjam uang dan janji bisnis bersama. Nilai kerugian bervariasi dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
"Jumlahnya [kerugian] bervariasi bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah," imbuhnya.
Diminta Kembalikan Uang, Lalu Dideportasi
Kasus ini terungkap usai Kantor Imigrasi Yogyakarta menerima laporan dari masyarakat.
Pelaku kini ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Yogyakarta sambil menunggu proses pemulangan ke negaranya.
Namun sebelum dideportasi, MHBY diminta menyelesaikan kewajiban kepada para korban yakni berupa pengembalian uang yang diambilnya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga pelaku di Malaysia. Mereka menyanggupi mengembalikan [uang korban]. Hari ini beberapa korban dijadwalkan datang ke kantor," ucap Sefta.
Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta Tedy Riyandi, menambahkan bahwa MHBY akan tetap ditahan sampai urusan tanggung jawab kepada korban selesai.
"Untuk warga negara Malaysia mungkin masih ada korban-korban dari tindakannya yang berupa penipuan sejumlah uang, mungkin kami di sini tidak melakukan pendeportasian langsung namun tetap di ruang detensi kami untuk beberapa hari ke depan," ujar Tedy.
Baca Juga: Promosi ke Liga 1, PSIM Jogja Ngebet Kandang di Maguwoharjo, Ini Kata Bupati Sleman
"Gunanya untuk yang bersangkutan atau warga negara asing ini mempertanggungjawabkan utang-utangnya atau tindakan penipuannya di Yogyakarta," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara
-
Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Fun Kids Swimming Competition
-
Daya Beli Turun, UMKM Tertekan, Pariwisata Jogja Lesu, Pelaku Usaha Dipaksa Berhemat