SuaraJogja.id - Seorang driver ojek online (ojol) berinisial AD (42) menjadi korban pembegalan oleh penumpangnya sendiri di wilayah persawahan Kalasan, Sleman. Nahas driver ojol yang terkena luka tusuk meninggal dunia beberapa hari setelah kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Kalasan, Ipda Ritantoko menuturkan peristiwa itu terjadi pada tanggal 4 Juni 2025 sekira pukul 03.00 WIB pagi lalu. Bermula saat korban hendak menjemput penumpang di simpang lima Kalasan, Sleman.
Saat itu penumpang meminta diantar ke tujuan Temanggal, Purwomartani, Ngaglik, Sleman. Korban sempat menyarankan agar melewati rute Jalan Solo tapi penumpang yang ternyata juga pelaku pembegalan itu meminta lewat jalan kampung.
"Kurang lebih 300-400 meter sampai di bulak persawahan itu pelaku [penumpang] mengalungkan pisau dapur di leher korban," kata Ritantoko saat dihubungi, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Remaja Tewas Dihajar di Angkringan Sleman: Polisi Tangkap 5 Pelaku, 2 Masih Buron
"Oleh pihak ojol ditangkis, tangannya ditepis. Akhirnya si ojol menabrakkan diri ke tanggul sawah. Di situ sempat terjadi duel," imbuhnya.
Sayangnya, saat itu korban tidak membawa senjata, sementara pelaku mengantongi pisau dan cutter. Dalam perkelahian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut serta beberapa luka robek di tangan.
Pelaku akhirnya kabur sebelum korban berhasil mencekiknya. Hp korban disebut sempat dibawa oleh pelaku namun terjatuh di area persawahan dan belum ditemukan.
Menderita sejumlah luka, korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara sebelum dirujuk ke RSUP Sardjito. Namun nahas nyawanya tak tertolong meski sempat menjalani operasi beberapa hari setelah kejadian.
Pelaku Sudah Ditangkap
Baca Juga: Helm Jatuh Picu Tabrakan di Sleman, Ini Tips Aman Berkendara di Situasi Ramai
Ritantoko menuturkan bahwa pelaku pembegalan yang diketahui berinisial BP sudah berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya dan mengakui semua perbuatannya.
"Iya itu [penumpang ojol] memang pelakunya. Dia sudah mengakui, sudah kita amankan kita tangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan, BB sudah ada, pakaian, pokoknya semua yang mengarah ke cctv sama sesuai," ungkapnya.
Kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Kalasan dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Pelaku disangkakan dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan mengakibatkan kematian korban.
"Sangkaan pasal 365, ancaman [hukuman] 15 tahun," tandasnya.
Terpisah, Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo mengatakan bahwa korban dan pelaku tidak saling mengenal. Kasus ini pun akan segera disampaikan secara lengkap termasuk dengan motif pelaku melakui konferensi pers dalam waktu dekat.
"Sudah ditangkap sudah diproses sudah ditahan, untuk kronologis lengkapnya humas yang menyampaikan, nanti saat rilis," ujar Edy.
Keamanan saat berkendara adalah hal yang sangat penting, terutama untuk menghindari tindak kekerasan dan perampokan. Berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
1. Perencanaan dan Kewaspadaan:
* Rencanakan rute Anda: Sebelum berangkat, pelajari rute yang akan Anda lalui. Pilih jalan yang ramai, terang, dan dikenal aman. Hindari jalan-jalan sepi, gelap, atau rawan kriminalitas, terutama pada malam hari. Gunakan aplikasi peta untuk membantu Anda merencanakan rute dan menghindari kemacetan.
* Ketahui situasi terkini: Pantau berita atau informasi lalu lintas terkini untuk mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di rute yang akan Anda lalui.
* Waspada terhadap lingkungan sekitar: Selalu perhatikan situasi di sekitar Anda. Perhatikan orang-orang yang mencurigakan, kendaraan yang mengikuti Anda, atau tanda-tanda potensi bahaya lainnya.
* Jangan ragu untuk mengubah rute: Jika Anda merasa tidak aman atau mencurigai sesuatu, jangan ragu untuk mengubah rute Anda. Cari jalan yang lebih ramai atau menuju kantor polisi terdekat.
2. Keamanan Kendaraan:
* Kunci pintu dan jendela: Pastikan semua pintu dan jendela terkunci rapat selama berkendara, bahkan saat berhenti di lampu merah atau dalam kemacetan.
* Jangan menyimpan barang berharga di tempat terbuka: Simpan dompet, tas, ponsel, dan barang berharga lainnya di tempat yang tidak terlihat, seperti di dalam laci, di bawah kursi, atau di bagasi.
* Pasang alarm dan sistem keamanan: Pertimbangkan untuk memasang alarm mobil atau sistem keamanan lainnya untuk mencegah pencurian kendaraan.
* Parkir di tempat yang aman: Parkirkan kendaraan Anda di tempat yang terang, ramai, dan terpantau oleh kamera pengawas. Hindari parkir di tempat yang sepi atau gelap.
3. Saat Berhenti atau dalam Kemacetan:
* Tetap waspada: Jangan lengah saat berhenti di lampu merah atau dalam kemacetan. Perhatikan orang-orang di sekitar Anda dan pastikan pintu dan jendela terkunci.
* Jangan membuka jendela atau pintu untuk orang asing: Hindari berinteraksi dengan orang asing yang mendekati kendaraan Anda, terutama jika Anda merasa tidak aman.
* Jaga jarak aman dengan kendaraan lain: Beri jarak yang cukup dengan kendaraan di depan Anda agar Anda memiliki ruang untuk bermanuver jika terjadi sesuatu.
* Jika merasa diikuti, jangan pulang: Jika Anda merasa ada kendaraan yang mengikuti Anda, jangan langsung pulang. Berkendara ke kantor polisi terdekat atau tempat ramai lainnya.
4. Tindakan Pencegahan Tambahan:
* Berkendara dengan teman atau keluarga: Jika memungkinkan, berkendaralah dengan teman atau keluarga, terutama pada malam hari atau di daerah yang rawan kriminalitas.
* Beritahu orang lain tentang rencana perjalanan Anda: Beri tahu teman atau keluarga tentang rute dan perkiraan waktu tiba Anda.
* Siapkan alat pertahanan diri (dengan bijak): Membawa semprotan merica atau alat pertahanan diri lainnya dapat membantu Anda melindungi diri jika diserang. Pastikan Anda mengetahui cara menggunakannya dengan benar dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
* Pelajari teknik bela diri dasar: Menguasai teknik bela diri dasar dapat meningkatkan kepercayaan diri dan membantu Anda membela diri jika diserang.
* Asuransi: Pastikan kendaraan Anda diasuransikan untuk melindungi Anda dari kerugian finansial akibat pencurian atau kerusakan.
5. Jika Terjadi Tindak Kejahatan:
* Prioritaskan keselamatan Anda: Jika Anda menjadi korban perampokan atau kekerasan, jangan melawan jika pelaku bersenjata atau tampak berbahaya. Utamakan keselamatan Anda dan serahkan barang-barang yang diminta.
* Perhatikan ciri-ciri pelaku: Usahakan untuk mengingat ciri-ciri pelaku, seperti tinggi badan, warna kulit, pakaian, dan ciri khusus lainnya.
* Laporkan kejadian ke polisi: Setelah kejadian, segera laporkan ke polisi. Berikan informasi yang Anda ketahui tentang pelaku dan kejadian tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!
-
Proyek Tol Jogja-Solo: Penambahan Lahan 581 Bidang di Sleman dan Progres Konstruksi Sentuh 60 Persen
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya