"Pelaku ditangkap di rumahnya, dalam waktu 4 hari bisa diungkap," tandasnya.
Pelaku BPU yang dihadirkan di Mapolresta Sleman mengaku memiliki utang Rp2 juta.
Namun dari pengakuannya utang itu dibuat oleh temannya menggunakan namanya.
"Utangnya Rp2 juta. Nama saya dipakai pinjol teman, tapi teman ditangkap polisi karena narkoba, terus saya dikejar-kejar [buat bayar pinjol]," ungkap BPU.
Akibat peristiwa ini BPU diancam dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Seperti diketahui, seorang driver ojek online (ojol) berinisial AD (42) menjadi korban pembegalan oleh penumpangnya sendiri di wilayah persawahan Kalasan, Sleman.
Nahas driver ojol yang terkena luka tusuk meninggal dunia beberapa hari setelah kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Kalasan, Ipda Ritantoko menuturkan peristiwa itu terjadi pada tanggal 4 Juni 2025 sekira pukul 03.00 WIB pagi lalu. Bermula saat korban hendak menjemput penumpang di simpang lima Kalasan, Sleman.
Saat itu penumpang meminta diantar ke tujuan Temanggal, Purwomartani, Ngaglik, Sleman. Korban sempat menyarankan agar melewati rute Jalan Solo tapi penumpang yang ternyata juga pelaku pembegalan itu meminta lewat jalan kampung.
Baca Juga: Driver Ojol di Sleman Tewas Ditikam Penumpang Begal, Polisi Berhasil Amankan Pelaku
"Kurang lebih 300-400 meter sampai di bulak persawahan itu pelaku [penumpang] mengalungkan pisau dapur di leher korban," kata Ritantoko.
"Oleh pihak ojol ditangkis, tangannya ditepis. Akhirnya si ojol menabrakkan diri ke tanggul sawah. Di situ sempat terjadi duel," imbuhnya.
Sayangnya, saat itu korban tidak membawa senjata, sementara pelaku mengantongi pisau dan cutter.
Dalam perkelahian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut serta beberapa luka robek di tangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dukung Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dengan Undian Ratusan Juta
-
Tragis! Niat Hati Jemur Pakaian, Pasutri di Bantul Tewas Tersengat Listrik
-
3 MPV Diesel Non-Hybrid, Raksasa yang Lebih Lega, Irit, dan Mewah untuk Mudik Lebaran
-
Ngeri! Ular Sanca 3,5 Meter Mendadak Muncul di Bawah Genting Warga Tempel Sleman
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 224 Kurikulum Merdeka