SuaraJogja.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada warga Tegal Lempuyangan, Danurejan, Kota Yogyakarta yang menempati rumah dinas di sekitar Stasiun Lempuyangan. Surat ini menandai fase akhir dari proses penataan kawasan stasiun yang telah melalui tahapan sosialisasi dan mediasi dua kali SP.
Dalam SP 3 tersebut, PT KAI kembali meminta warga melakukan pengosongan atau pembongkaran bangunan tambahan secara mandiri. Pembongkaran bangunan tambahan dilakukan selambat-lambatnya tujuh hari setelah surat diterima.
Mendapati SP 3 tersebut, warga yang terancam penggusuran tersebut pun menemui pimpinan PT KAI di Kantor Daop 6 Yogyakarta, Selasa (17/6/2025) sore.
Mereka akhirnya menerima keputusan PT KAI untuk pergi dari kawasan Stasiun Lempuyangan.
Namun mereka menyampaikan satu permintaan terakhir agar penertiban dilakukan setelah perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 mendatang.
"Poinnya [pertemuan dengan KAI], kita ingin mendengarkan isi surat dari SP3 yang disampaikan KAI. Sikap warga adalah meminta supaya bisa melaksanakan peringatan Agustusan untuk terakhir kalinya [di Lempuyangan]. Setelah itu, terserah KAI mau ngapain. Termasuk melakukan penertiban? Ya silakan," papar juru bicara warga Lempuyangan, Foky Ardiyanto, dikutip Rabu (18/6/2025).
Permintaan itu, menurut Foky sangat berkaitan dengan momen kebangsaan. Warga Lempuyang ingin memiliki momen terakhir merayakan kemerdekaan di rumah yang mereka tempati selama puluhan tahun. Bahkan tempat sebagian warga lahir dan besar.
Permintaan tenggat waktu satu bulan tersebut mestinya tidak memberatkan PT KAI. Apalagi ijin tinggal sementara warga juga masih sampai Oktober 2025 mendatang.
"Yang namanya palilah [izin tinggal sementara] itu juga baru habis Oktober. Jadi mundur sesasi [sebulan] itu ya masuk akal," ucapnya.
Baca Juga: Gelombang PHK Hantam Yogyakarta, Klaim JHT Tembus Rp398 Miliar
Terkait kompensasi yang didapat warga, Foky menilai besaran uang yang diberikan KAI dan Keraton dinilai warga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar warga untuk bertempat tinggal.
Apalagi mereka harus pergi dari rumah dan harus mencari tempat tinggal baru.
Karenanya warga meminta ada pengukuran ulang. Saat ini Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah di Lempuyangan telah mengalokasikan Rp56 juta sebagai bebungah per rumah untuk warga. Namun baru Rp3 juta bebungah yang dicairkan.
Sedangkan kompensasi dari KAI berkisar Rp50 juta. Kedua kompensasi tersebut diklaim warga tidak bisa digunakan untuk mendapatkan rumah baru pengganti. Warga berharap besaran kompensasi bisa setara dengan rumah seharga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Teknisnya akan kami rembuk [untuk pengukuran ulang kompensasi]. Tapi melihat situasinya, warga juga berharap Keraton bisa memberikan bebungah yang lebih. Apakah [kompensasi] itu bisa memenuhi hak konstitusional warga untuk bertempat tinggal? Kan belum cukup. Idealnya ya seperti harga rumah KPR, sekitar Rp250 juta," tandasnya.
Foky menegaskan, pemindahan warga oleh institusi negara seperti KAI dan Keraton tidak boleh melupakan tanggung jawab sosial dan konstitusional terhadap hak warganya. Apalagi setiap warga negara punya hak bertempat tinggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera