SuaraJogja.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada warga Tegal Lempuyangan, Danurejan, Kota Yogyakarta yang menempati rumah dinas di sekitar Stasiun Lempuyangan. Surat ini menandai fase akhir dari proses penataan kawasan stasiun yang telah melalui tahapan sosialisasi dan mediasi dua kali SP.
Dalam SP 3 tersebut, PT KAI kembali meminta warga melakukan pengosongan atau pembongkaran bangunan tambahan secara mandiri. Pembongkaran bangunan tambahan dilakukan selambat-lambatnya tujuh hari setelah surat diterima.
Mendapati SP 3 tersebut, warga yang terancam penggusuran tersebut pun menemui pimpinan PT KAI di Kantor Daop 6 Yogyakarta, Selasa (17/6/2025) sore.
Mereka akhirnya menerima keputusan PT KAI untuk pergi dari kawasan Stasiun Lempuyangan.
Namun mereka menyampaikan satu permintaan terakhir agar penertiban dilakukan setelah perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 mendatang.
"Poinnya [pertemuan dengan KAI], kita ingin mendengarkan isi surat dari SP3 yang disampaikan KAI. Sikap warga adalah meminta supaya bisa melaksanakan peringatan Agustusan untuk terakhir kalinya [di Lempuyangan]. Setelah itu, terserah KAI mau ngapain. Termasuk melakukan penertiban? Ya silakan," papar juru bicara warga Lempuyangan, Foky Ardiyanto, dikutip Rabu (18/6/2025).
Permintaan itu, menurut Foky sangat berkaitan dengan momen kebangsaan. Warga Lempuyang ingin memiliki momen terakhir merayakan kemerdekaan di rumah yang mereka tempati selama puluhan tahun. Bahkan tempat sebagian warga lahir dan besar.
Permintaan tenggat waktu satu bulan tersebut mestinya tidak memberatkan PT KAI. Apalagi ijin tinggal sementara warga juga masih sampai Oktober 2025 mendatang.
"Yang namanya palilah [izin tinggal sementara] itu juga baru habis Oktober. Jadi mundur sesasi [sebulan] itu ya masuk akal," ucapnya.
Baca Juga: Gelombang PHK Hantam Yogyakarta, Klaim JHT Tembus Rp398 Miliar
Terkait kompensasi yang didapat warga, Foky menilai besaran uang yang diberikan KAI dan Keraton dinilai warga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar warga untuk bertempat tinggal.
Apalagi mereka harus pergi dari rumah dan harus mencari tempat tinggal baru.
Karenanya warga meminta ada pengukuran ulang. Saat ini Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah di Lempuyangan telah mengalokasikan Rp56 juta sebagai bebungah per rumah untuk warga. Namun baru Rp3 juta bebungah yang dicairkan.
Sedangkan kompensasi dari KAI berkisar Rp50 juta. Kedua kompensasi tersebut diklaim warga tidak bisa digunakan untuk mendapatkan rumah baru pengganti. Warga berharap besaran kompensasi bisa setara dengan rumah seharga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Teknisnya akan kami rembuk [untuk pengukuran ulang kompensasi]. Tapi melihat situasinya, warga juga berharap Keraton bisa memberikan bebungah yang lebih. Apakah [kompensasi] itu bisa memenuhi hak konstitusional warga untuk bertempat tinggal? Kan belum cukup. Idealnya ya seperti harga rumah KPR, sekitar Rp250 juta," tandasnya.
Foky menegaskan, pemindahan warga oleh institusi negara seperti KAI dan Keraton tidak boleh melupakan tanggung jawab sosial dan konstitusional terhadap hak warganya. Apalagi setiap warga negara punya hak bertempat tinggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk
-
Perempuan di Bantul Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Polisi Ungkap Ada Tanda Kekerasan pada Leher
-
Dukung Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dengan Undian Ratusan Juta
-
Tragis! Niat Hati Jemur Pakaian, Pasutri di Bantul Tewas Tersengat Listrik
-
3 MPV Diesel Non-Hybrid, Raksasa yang Lebih Lega, Irit, dan Mewah untuk Mudik Lebaran