"Siapa pun yang memindahkan, harus juga menjamin hak itu terpenuhi," ungkapnya.
Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengungkapkan SP3 telah resmi dikirim dan proses penertiban dalam rangka penataan kawasan Stasiun Lempuyangan akan dilakukan setelah masa tenggat berakhir. Hal itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.
"Setelah SP3 ini, kami akan segera mengusulkan ke pimpinan, namun tetap mengikuti prosedur yang ada. Penertiban akan dilakukan setelah SP3 melewati tenggat waktunya," jelasnya.
Feni menyebutkan proses yang telah ditempuh KAI dimulai dari sosialisasi berulang kali hingga mediasi, meski tidak mencapai kesepakatan. Maka, tahapan formal dilanjutkan hingga SP3.
Saat ini sudah ada beberapa warga yang menyetujui ongkos bongkar bangunan tambahan di rumah tempat tinggal mereka. Namun sebagian lain masih belum memberikan persetujuan.
“Memang beberapa warga sudah menyetujui ongkos bongkar, selain yang hadir hari ini. Tapi jumlahnya masih dinamis, jadi belum bisa kami sampaikan secara pasti. Kita lihat setelah hari Kamis nanti, karena itu tenggat SP3-nya," ungkapnya.
Menanggapi permintaan warga agar nilai kompensasi ditingkatkan setara rumah KPR, Feni menegaskan PT KAI tetap mengacu pada ketentuan pusat, yakni kompensasi hanya berupa ongkos bongkar.
Mereka tidak akan menyetujui permintaan warga terdampak penertiban kawasan Stasiun Lempuyangan, termasuk penundaan pembongkaran bangunan tambahan setelah 17 Agustus 2025 nanti.
“Kami tetap pada keputusan awal. Kompensasi tetap mengacu pada prosedur yang berlaku di KAI. Tidak ada perubahan. Kami tidak bisa melanggar prosedur,” ujarnya.
Baca Juga: Gelombang PHK Hantam Yogyakarta, Klaim JHT Tembus Rp398 Miliar
Feni menambahkan, penertiban ini dilakukan dalam rangka penataan ulang Stasiun Lempuyangan yang kini melayani baik kereta ekonomi PSO maupun KRL.
Kapasitas stasiun harus ditingkatkan agar bisa mengakomodasi lonjakan penumpang dan menjamin keselamatan, kenyamanan, serta efisiensi.
KAI juga memastikan bahwa koordinasi dengan pihak Keraton Yogyakarta telah dilakukan, meskipun pada pertemuan kali ini perwakilan Keraton tidak hadir. Karenanya diharapkan warga mentaati aturan yang sudah ditetapkan.
"Setiap kali kami akan melakukan pertemuan dengan warga atau mengambil langkah tertentu, itu sudah melalui koordinasi dengan pihak Keraton," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor