"Siapa pun yang memindahkan, harus juga menjamin hak itu terpenuhi," ungkapnya.
Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengungkapkan SP3 telah resmi dikirim dan proses penertiban dalam rangka penataan kawasan Stasiun Lempuyangan akan dilakukan setelah masa tenggat berakhir. Hal itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.
"Setelah SP3 ini, kami akan segera mengusulkan ke pimpinan, namun tetap mengikuti prosedur yang ada. Penertiban akan dilakukan setelah SP3 melewati tenggat waktunya," jelasnya.
Feni menyebutkan proses yang telah ditempuh KAI dimulai dari sosialisasi berulang kali hingga mediasi, meski tidak mencapai kesepakatan. Maka, tahapan formal dilanjutkan hingga SP3.
Saat ini sudah ada beberapa warga yang menyetujui ongkos bongkar bangunan tambahan di rumah tempat tinggal mereka. Namun sebagian lain masih belum memberikan persetujuan.
“Memang beberapa warga sudah menyetujui ongkos bongkar, selain yang hadir hari ini. Tapi jumlahnya masih dinamis, jadi belum bisa kami sampaikan secara pasti. Kita lihat setelah hari Kamis nanti, karena itu tenggat SP3-nya," ungkapnya.
Menanggapi permintaan warga agar nilai kompensasi ditingkatkan setara rumah KPR, Feni menegaskan PT KAI tetap mengacu pada ketentuan pusat, yakni kompensasi hanya berupa ongkos bongkar.
Mereka tidak akan menyetujui permintaan warga terdampak penertiban kawasan Stasiun Lempuyangan, termasuk penundaan pembongkaran bangunan tambahan setelah 17 Agustus 2025 nanti.
“Kami tetap pada keputusan awal. Kompensasi tetap mengacu pada prosedur yang berlaku di KAI. Tidak ada perubahan. Kami tidak bisa melanggar prosedur,” ujarnya.
Baca Juga: Gelombang PHK Hantam Yogyakarta, Klaim JHT Tembus Rp398 Miliar
Feni menambahkan, penertiban ini dilakukan dalam rangka penataan ulang Stasiun Lempuyangan yang kini melayani baik kereta ekonomi PSO maupun KRL.
Kapasitas stasiun harus ditingkatkan agar bisa mengakomodasi lonjakan penumpang dan menjamin keselamatan, kenyamanan, serta efisiensi.
KAI juga memastikan bahwa koordinasi dengan pihak Keraton Yogyakarta telah dilakukan, meskipun pada pertemuan kali ini perwakilan Keraton tidak hadir. Karenanya diharapkan warga mentaati aturan yang sudah ditetapkan.
"Setiap kali kami akan melakukan pertemuan dengan warga atau mengambil langkah tertentu, itu sudah melalui koordinasi dengan pihak Keraton," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan