Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih ditemani Forkopimda mendatangi rumah milik Mbah Tupon, korban mafia tanah di Bantul. (Twitter)
Kasus mafia tanah tersebut kemudian dilaporkan keluarga Mbah Tupon ke Polda DIY untuk mendapatkan keadilan. Dari hasil penyelidikan, Polda DIY menetapkan sejumlah tersangka.
Sebagai informasi, tak hanya jadi korban, Mbah Tupon saat ini bahkan menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan oleh pelaku mafia tanah, M Ahmadi, beserta istrinya, Indah Fatmawati, di Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 67/Pdt.G/2025/PN Btl.
Putera Mbah Tupon, Heri Setiawan dalam keterangannya mengetahui gugatan perdata tersebut. Namun pihak keluarga siap menghadapi gugatan dengan pendampingan hukum dari tim yang ditugaskan Pemkab Bantul.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Buntut Korupsi di Sleman: Bupati Harda Kiswaya Singgung Godaan dan Pentingnya Ingat Akhirat
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Maut? Pakar Hukum Ungkap Pintu Lapor untuk Korban Keracunan
-
Eks Kadiskominfo Sleman jadi Tersangka Korupsi Internet, Pemkab Pastikan Tak Beri Pendampingan Hukum
-
Tak hanya Tambah ISP Fiktif, Mantan Kadiskominfo Sleman juga Terima Suap Rp901 Juta dari Korupsi
-
Profil Eka Surya Prihantoro yang Berakhir Tragis, Jabat Pj Sekda Sleman hingga Tersangka Korupsi