Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih ditemani Forkopimda mendatangi rumah milik Mbah Tupon, korban mafia tanah di Bantul. (Twitter)
Kasus mafia tanah tersebut kemudian dilaporkan keluarga Mbah Tupon ke Polda DIY untuk mendapatkan keadilan. Dari hasil penyelidikan, Polda DIY menetapkan sejumlah tersangka.
Sebagai informasi, tak hanya jadi korban, Mbah Tupon saat ini bahkan menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan oleh pelaku mafia tanah, M Ahmadi, beserta istrinya, Indah Fatmawati, di Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 67/Pdt.G/2025/PN Btl.
Putera Mbah Tupon, Heri Setiawan dalam keterangannya mengetahui gugatan perdata tersebut. Namun pihak keluarga siap menghadapi gugatan dengan pendampingan hukum dari tim yang ditugaskan Pemkab Bantul.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
-
9 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB Termurah Agustus 2025
-
Harga Emas Antam Rontok, Hari Ini Jadi Rp 1.924.000 per Gram
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
Terkini
-
Bendera One Piece Bikin Heboh, Deddy Corbuzier Beri Lampu Hijau dengan Syarat Ini
-
TPR Parangtritis Dipindah! Kabar Baik untuk Wisatawan & Warga Gunungkidul
-
Drama di Lift Hotel Jogja, Atlet Bulu Tangkis Muda Terjebak, Damkarmat Turun Tangan
-
4 Ledakan Gagal Hancurkan Mortir di Sleman, Warga Diimbau Mengungsi untuk Peledakan Lanjutan
-
Bye-bye Parkir ABA, Lihat Penampakan Parkir Baru di Ketandan, Anggarannya Fantastis