Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih ditemani Forkopimda mendatangi rumah milik Mbah Tupon, korban mafia tanah di Bantul. (Twitter)
Kasus mafia tanah tersebut kemudian dilaporkan keluarga Mbah Tupon ke Polda DIY untuk mendapatkan keadilan. Dari hasil penyelidikan, Polda DIY menetapkan sejumlah tersangka.
Sebagai informasi, tak hanya jadi korban, Mbah Tupon saat ini bahkan menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan oleh pelaku mafia tanah, M Ahmadi, beserta istrinya, Indah Fatmawati, di Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 67/Pdt.G/2025/PN Btl.
Putera Mbah Tupon, Heri Setiawan dalam keterangannya mengetahui gugatan perdata tersebut. Namun pihak keluarga siap menghadapi gugatan dengan pendampingan hukum dari tim yang ditugaskan Pemkab Bantul.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata
-
Pasar Beringharjo Diserbu Pengunjung saat Nataru, Belanja Batik dan Cicip Kuliner Jadi Favorit
-
Meski Naik dari Hari Biasa, Orderan Rental Motor Jogja Tetap Tak Seramai Tahun Lalu
-
Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera Gembira Dapat Trauma Healing dari BRI