SuaraJogja.id - Dewan Pengurus Daerah Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (DPD IPSPI) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2025 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja organisasi, menetapkan arah baru, dan memperkuat peran pekerja sosial dalam pembangunan kesejahteraan sosial di tengah era digitalisasi dan dinamika sosial yang semakin kompleks.
Ketua DPD IPSPI DIY periode 2022–2025, Irwan Fauzi, S.Sos., M.A., dalam sambutannya menegaskan bahwa Musda bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan momentum reflektif dan transformasional bagi profesi pekerja sosial.
Ia menekankan pentingnya implementasi regulasi pasca disahkannya UU No. 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, serta regulasi turunannya seperti Permenpan RB No. 1 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Permensos No. 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Regulasi-regulasi tersebut memperkuat legitimasi pekerja sosial di institusi negara maupun lembaga sosial masyarakat.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) IPSPI Dr. Puji Pujiono, MSW., RSW., menyoroti pentingnya dorongan dari daerah dalam menjawab problematika di lapangan.
Ia menyampaikan, “Undang-undang Pekerja Sosial sudah ada, seharusnya pekerja sosial tidak lagi kesulitan menjelaskan siapa dirinya. Namun hingga hari ini, masih belum tersedia surat izin praktik.” Ia mendorong pekerja sosial untuk aktif menyusun kalkulasi kebutuhan tenaga profesional di tingkat daerah.
“Masalah daerah adalah solusi daerah. Ketika tidak bisa, barulah pusat mengambil alih,” tegasnya.
Sementara itu, Dr. Sugiyanto, S.Sos., M.M., memberikan refleksi historis tentang tumbuhnya profesi ini di Yogyakarta. “Di Jogja, dunia pekerjaan sosial tidak pernah eksis hingga munculnya UIN Sunan Kalijaga. Dari situlah kesadaran kolektif akan pentingnya pekerja sosial mulai tumbuh,” ungkapnya. Ia menekankan pentingnya penguatan keilmuan dan praktik sosial secara berkelanjutan.
Perwakilan dari Dinas Sosial DIY, Budi Wibawa, AKS., M.Si., menyampaikan apresiasi atas dedikasi para anggota IPSPI.
“Saudara-saudara telah menjadi garda depan dalam menjaga profesionalisme dan semangat pelayanan sosial yang berlandaskan empati, integritas, dan kepedulian,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tema Musda kali ini mempertegas bahwa pekerja sosial bukan hanya profesi teknis, melainkan profesi kemanusiaan yang menekankan aksi nyata dan kekuatan kebersamaan.
Baca Juga: Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Sleman, Bupati Sleman yang diwakili oleh Mustadi, S.Sos., M.M. selaku Kepala Dinas Sosial Sleman, turut memberikan penghargaan atas kontribusi IPSPI dalam menjawab tantangan sosial dan mendukung program pemerintah daerah.
Ia mengajak semua dinas sosial kabupaten/kota se-DIY untuk merespon kebutuhan profesi pekerja sosial, salah satunya pemenuhan surat izin praktik pekerja sosial.
“Ini bisa dikerjakan bersama, dan menjadi model untuk satu DIY, tidak hanya Sleman” terangnya. Mustadi juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor serta mendorong pekerja sosial menjadi agen perubahan yang adaptif dan berbasis nilai-nilai kemanusiaan universal.
Sementara itu, permasalahan ini juga disorot oleh Muhammad Yazid, S.Ag., Anggota DPRD DIY Komisi D, yang menyatakan dukungan penuh terhadap IPSPI DIY. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung keberlanjutan organisasi profesi pekerja sosial.
“Saya siap membantu IPSPI, siapa pun ketua terpilihnya, dan dalam hal apapun. Karena bagi saya, ketika kita menjalankan tugas dengan niat ibadah, maka segala hal akan tercapai dan masyarakat akan terbantu,” ungkapnya. Yazid menegaskan bahwa kepekaan sosial dan kedekatan dengan masyarakat tidak lahir secara instan.
Selama tujuh periode pengabdiannya sebagai anggota legislatif, ia aktif terlibat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam proses tersebut, pekerja sosial menjadi aktor penting yang turut berperan dalam memberikan pertolongan dan intervensi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo