Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 24 Juni 2025 | 16:11 WIB
Roy Suryo saat berbincang di salah satu saluran kanal YouTube di siniar seorang influencer. (YouTube)

Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mempidanakan orang lain.

"Banyak netizen yang menyarankan saya untuk mempidanakan Prof P, tapi saya bukan tipe orang yang suka membawa masalah ke ranah hukum. Tolong dicatat itu," tegasnya.

Selain itu, Roy Suryo juga mengungkapkan informasi tambahan yang ia peroleh dari seorang purnawirawan intelijen TNI AD.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa Paiman Raharjo memiliki kios percetakan di Pasar Pramuka.

Baca Juga: Sidang Ijazah Palsu Jokowi: Mediasi Berjalan, UGM Tolak Mentah-Mentah Serahkan Ijazah?

Seperti diketahui, sebelumnya beredar kabar bahwa ijazah milik Jokowi diduga dicetak di kawasan Pasar Pramuka.

Dugaan ini sempat diungkapkan oleh Beathor Suryadi, kader senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang menyebut bahwa dokumen ijazah Presiden Jokowi diduga berasal dari percetakan di wilayah tersebut.

Dari sinilah kemudian muncul istilah "Universitas Pasar Pramuka" atau UPP, yang digunakan sejumlah pihak untuk menyindir dugaan keaslian ijazah tersebut.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ditemukan bukti hukum yang dapat secara langsung menghubungkan Paiman Raharjo dengan dugaan pencetakan ijazah milik Presiden Jokowi.

Artikel di Suarajogja ini sudah lebih dulu terbit di Suara.com dengan judul: Vokal di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ngaku Diintimidasi Mantan Wamen

Baca Juga: Ijazah Hilang Saat Ditahan Perusahaan? Anda Berhak Tuntut Ganti Rugi! Simak Penjelasan Lengkapnya

Load More