SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung resmi menghadirkan rumah singgah untuk warganya di DI Yogyakarta, tepatnya di Sleman.
Rumah ini diharapkan dapat membantu para warga Temanggung yang tak jarang harus dirujuk terkait masalah kesehatan di rumah sakit Yogyakarta.
"Ya, tujuannya yang jelas upaya untuk memfasilitasi warga masyarakat Kabupaten Temanggung, khususnya ketika mereka pas kena musibah, ternyata rumah sakit kami memangnya sudah tidak bisa meng-cover lagi. Biasanya dirujuk ke [RSUP Dr] Sarjito atau Karyadi," ujar Bupati Temanggung, Agus Setyawan, ditemui di rumah singgah yang berada di Sleman, Rabu (25/6/2025).
Adapun rumah singgah Pemkab Temanggung itu berada Jl. Plemburan 22, Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Agus menjelaskan bahwa rumah singgah ini menjadi solusi bagi warga yang kesulitan mencari tempat bermalam ketika harus ke luar kota.
Diakui Agus, tak sedikit warga Temanggung yang tidak memiliki kerabat atau kenalan di Jogja maupun Semarang.
Sehingga merasa kebingungan saat butuh tempat singgah sementara ketika menunggu penanganan medis lanjutan.
"Fasilitasi ini bisa dipergunakan untuk masyarakat untuk bersinggah sementara ketika melakukan kegiatan di Yogyakarta. Khususnya kegiatan-kegiatan yang sifatnya kesehatan dan pendidikan," ucapnya.
Rumah singgah Pemkab Temanggung ini untuk sementara masih menggunakan sistem sewa dan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Temanggung.
Baca Juga: Dulu Rekrut Anggota JAD, Kini Bantu Jahit Baju: Kisah Penebusan Dosa Seorang Mantan Napi Teroris
Tak hanya bisa digunakan oleh warga yang berobat, rumah singgah ini juga bisa dimanfaatkan bagi para mahasiswa yang sedang mengalami kesulitan mungkin secara finansial.
Dalam operasionalnya, kata Agus, rumah ini memiliki empat kamar besar yang dapat menampung setidaknya delapan pasien. Ruangan itu bisa digunakan untuk menampung lebih banyak jika dalam kondisi darurat.
"Ini sementara masih sewa, kami bekerja sama dengan Baznas. Jadi ini yang menyewakan sementara ini Baznas. Dan yang lain-lain kita masih ala kadarnya kalau belum juga masuk ke anggaran APBD," ungkapnya.
Agus menekankan bahwa program ini bersifat kemanusiaan dan belum permanen. Namun berangkat dari kepedulian mendalam terhadap warganya.
Masyarakat yang ingin menggunakan rumah singgah cukup menunjukkan identitas diri sebagai warga Temanggung. Prosedurnya dibuat sederhana karena situasi yang dihadapi kebanyakan bersifat darurat.
Tidak ada pula batasan waktu tinggal selama alasan kesehatan masih relevan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas