SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung resmi menghadirkan rumah singgah untuk warganya di DI Yogyakarta, tepatnya di Sleman.
Rumah ini diharapkan dapat membantu para warga Temanggung yang tak jarang harus dirujuk terkait masalah kesehatan di rumah sakit Yogyakarta.
"Ya, tujuannya yang jelas upaya untuk memfasilitasi warga masyarakat Kabupaten Temanggung, khususnya ketika mereka pas kena musibah, ternyata rumah sakit kami memangnya sudah tidak bisa meng-cover lagi. Biasanya dirujuk ke [RSUP Dr] Sarjito atau Karyadi," ujar Bupati Temanggung, Agus Setyawan, ditemui di rumah singgah yang berada di Sleman, Rabu (25/6/2025).
Adapun rumah singgah Pemkab Temanggung itu berada Jl. Plemburan 22, Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Agus menjelaskan bahwa rumah singgah ini menjadi solusi bagi warga yang kesulitan mencari tempat bermalam ketika harus ke luar kota.
Diakui Agus, tak sedikit warga Temanggung yang tidak memiliki kerabat atau kenalan di Jogja maupun Semarang.
Sehingga merasa kebingungan saat butuh tempat singgah sementara ketika menunggu penanganan medis lanjutan.
"Fasilitasi ini bisa dipergunakan untuk masyarakat untuk bersinggah sementara ketika melakukan kegiatan di Yogyakarta. Khususnya kegiatan-kegiatan yang sifatnya kesehatan dan pendidikan," ucapnya.
Rumah singgah Pemkab Temanggung ini untuk sementara masih menggunakan sistem sewa dan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Temanggung.
Baca Juga: Dulu Rekrut Anggota JAD, Kini Bantu Jahit Baju: Kisah Penebusan Dosa Seorang Mantan Napi Teroris
Tak hanya bisa digunakan oleh warga yang berobat, rumah singgah ini juga bisa dimanfaatkan bagi para mahasiswa yang sedang mengalami kesulitan mungkin secara finansial.
Dalam operasionalnya, kata Agus, rumah ini memiliki empat kamar besar yang dapat menampung setidaknya delapan pasien. Ruangan itu bisa digunakan untuk menampung lebih banyak jika dalam kondisi darurat.
"Ini sementara masih sewa, kami bekerja sama dengan Baznas. Jadi ini yang menyewakan sementara ini Baznas. Dan yang lain-lain kita masih ala kadarnya kalau belum juga masuk ke anggaran APBD," ungkapnya.
Agus menekankan bahwa program ini bersifat kemanusiaan dan belum permanen. Namun berangkat dari kepedulian mendalam terhadap warganya.
Masyarakat yang ingin menggunakan rumah singgah cukup menunjukkan identitas diri sebagai warga Temanggung. Prosedurnya dibuat sederhana karena situasi yang dihadapi kebanyakan bersifat darurat.
Tidak ada pula batasan waktu tinggal selama alasan kesehatan masih relevan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota
-
Megawati ke UGM: Soroti Biodiversitas dan Masa Depan Berkelanjutan
-
Alasan Kocak Megawati Soekarnoputri Tolak Kuliah di UGM: 'Nanti Saya Kuper'
-
Udang Beku Radioaktif: Cikande Ditetapkan Kejadian Khusus, BRIN Minta Masyarakat Tenang
-
Reshuffle Kabinet Mengintai? Kepala BRIN Beri Jawaban Santai: 'Tanya yang Mau Reshuffle'