SuaraJogja.id - Sebuah persimpangan waktu yang unik dan sarat makna telah tiba saat ini.
Pada Kamis malam, yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2025, kalender mencatat sebuah pertemuan langka: Malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, yang dalam tradisi dan penanggalan Jawa dikenal sebagai Malam 1 Suro, jatuh bertepatan dengan Malam Jumat Kliwon.
Pertemuan antara dua malam yang dianggap paling sakral dalam kosmologi Jawa ini bukanlah peristiwa tahunan. Siklus ini hanya terjadi setiap delapan tahun sekali dalam satu windu (periode 8 tahun dalam kalender Jawa).
Bagi masyarakat yang masih memegang teguh tradisi leluhur, momen ini dianggap memiliki getaran energi kosmik yang luar biasa kuat, di mana batas antara dunia nyata dan dunia gaib diyakini menipis.
Malam 1 Suro sendiri adalah waktu untuk refleksi, introspeksi, dan laku prihatin sebuah momen untuk "membersihkan diri" menyambut tahun yang baru.
Sementara itu, Malam Jumat Kliwon sejak lama dipercaya sebagai puncaknya hari-hari mistis, saat para lelembut dan makhluk astral paling aktif berkeliaran.
Ketika keduanya menyatu, tingkat kesakralan dan energi mistisnya pun diyakini berlipat ganda.
Penting untuk digarisbawahi, semua yang tertulis di bawah ini merupakan bagian dari kepercayaan dan tradisi yang diwariskan turun-temurun, khususnya dalam masyarakat Jawa.
Ini bukanlah sebuah keharusan universal, melainkan sebuah kearifan lokal yang masih terus dilestarikan sebagai bagian dari kekayaan budaya Nusantara.
Baca Juga: Peringati Malam 1 Suro, Ribuan Warga Mubeng Beteng Keraton Jogja
Lantas, apa saja pantangan yang sebaiknya dihindari selama malam sakral ini?
1. Dilarang Bepergian Jauh, Terutama Tanpa Tujuan Jelas
Ini adalah pantangan paling populer dan paling banyak ditaati. Kepercayaan yang mendasarinya adalah bahwa pada Malam 1 Suro Jumat Kliwon, gerbang gaib terbuka lebar.
Energi-energi yang tak kasat mata bebas berkeliaran. Bepergian tanpa tujuan yang penting, terutama di malam hari, dianggap "menantang" atau menempatkan diri pada risiko bertemu dengan energi negatif atau mengalami kesialan (apes).
Dianjurkan untuk tetap berada di rumah, mendekatkan diri dengan keluarga, dan melakukan perenungan.
2. Dilarang Menggelar Pesta, Hajatan, atau Pernikahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi
-
BRI Peduli Buka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas di Makassar Dengan Pembekalan Kewirausahaan
-
Erna dan Ari, Pasangan Atlet Disabilitas yang Tumbuh Bersama Lewat Warung Kelontong
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas