SuaraJogja.id - Sebuah persimpangan waktu yang unik dan sarat makna telah tiba saat ini.
Pada Kamis malam, yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2025, kalender mencatat sebuah pertemuan langka: Malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, yang dalam tradisi dan penanggalan Jawa dikenal sebagai Malam 1 Suro, jatuh bertepatan dengan Malam Jumat Kliwon.
Pertemuan antara dua malam yang dianggap paling sakral dalam kosmologi Jawa ini bukanlah peristiwa tahunan. Siklus ini hanya terjadi setiap delapan tahun sekali dalam satu windu (periode 8 tahun dalam kalender Jawa).
Bagi masyarakat yang masih memegang teguh tradisi leluhur, momen ini dianggap memiliki getaran energi kosmik yang luar biasa kuat, di mana batas antara dunia nyata dan dunia gaib diyakini menipis.
Malam 1 Suro sendiri adalah waktu untuk refleksi, introspeksi, dan laku prihatin sebuah momen untuk "membersihkan diri" menyambut tahun yang baru.
Sementara itu, Malam Jumat Kliwon sejak lama dipercaya sebagai puncaknya hari-hari mistis, saat para lelembut dan makhluk astral paling aktif berkeliaran.
Ketika keduanya menyatu, tingkat kesakralan dan energi mistisnya pun diyakini berlipat ganda.
Penting untuk digarisbawahi, semua yang tertulis di bawah ini merupakan bagian dari kepercayaan dan tradisi yang diwariskan turun-temurun, khususnya dalam masyarakat Jawa.
Ini bukanlah sebuah keharusan universal, melainkan sebuah kearifan lokal yang masih terus dilestarikan sebagai bagian dari kekayaan budaya Nusantara.
Baca Juga: Peringati Malam 1 Suro, Ribuan Warga Mubeng Beteng Keraton Jogja
Lantas, apa saja pantangan yang sebaiknya dihindari selama malam sakral ini?
1. Dilarang Bepergian Jauh, Terutama Tanpa Tujuan Jelas
Ini adalah pantangan paling populer dan paling banyak ditaati. Kepercayaan yang mendasarinya adalah bahwa pada Malam 1 Suro Jumat Kliwon, gerbang gaib terbuka lebar.
Energi-energi yang tak kasat mata bebas berkeliaran. Bepergian tanpa tujuan yang penting, terutama di malam hari, dianggap "menantang" atau menempatkan diri pada risiko bertemu dengan energi negatif atau mengalami kesialan (apes).
Dianjurkan untuk tetap berada di rumah, mendekatkan diri dengan keluarga, dan melakukan perenungan.
2. Dilarang Menggelar Pesta, Hajatan, atau Pernikahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK