Dirreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono memberikan keterangan pada wartawan. [Hiskia/Suarajogja.id]
Meski polisi belum menetapkan tersangka, Indra menyebutkan bahwa penyidikan mengacu pada hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam audit tersebut, BPKP menemukan potensi kerugian negara yang sangat signifikan, yakni mencapai Rp21 miliar dari total nilai proyek.
Berita Terkait
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Skandal Korupsi Rp21 M di Disdik Gunungkidul, 8 Saksi Diperiksa Polda, Siapa Tersangkanya?
-
OJK Bantah Bisa Hapus Utang Pinjol, Jangan Sampai Jadi Korban Penipuan
-
Malam 1 Suro Jumat Kliwon 2025: Tabrakan Dua Malam Sakral, Apa yang Harus Dihindari?
-
Bermodus Buka Loker Pacar Sewaan, Mahasiswa di Jogja Peras Korban Usai Simpan Rekaman VCS
-
Jalur Afirmasi Diduga Disalahgunakan, Disdikpora DIY Ancam Batalkan Siswa Titipan