SuaraJogja.id - Tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggantian plat nomor polisi (nopol) mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21).
Adapun mobil BMW yang diganti platnya itu dikendarai oleh Christiano dan terlibat kecelakaan dengan Argo Ericko Achfandi (19) hingga menyebabkan Argo tewas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Nganglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari lalu.
Christiano yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM itu juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
Penetapan tersangka kasus penggantian plat BMW itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan.
Baca Juga: Keluarga Tersangka Tragedi BMW Minta Maaf, Ayah Christiano Serahkan Proses Hukum ke Polresta Sleman
"Sudah [berstatus tersangka], sejak seminggu atau dua minggu yang lalu," kata Agha saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
Tiga tersangka itu yakni IW, NR, dan W. Kendati demikian, Agha tak merinci lebih jauh terkait hubungan para tersangka pengganti plat nomor mobil BMW itu dengan tersangka Christiano.
Namun dia menyampaikan bahwa seorang dari ketiga tersangka itu berperan mengganti plat nopol mobil BMW Christiano. Sedangkan dua tersangka lainnya memberi instruksi.
Agha menuturkan bahwa para tersangka itu diperintah untuk mengganti pelat nopol BMW Christiano. Namun, ia tak membeberkan siapa orang yang memberikan perintah tersebut.
"Intinya disuruh [ganti plat nomor mobil BMW], yang jelas kita udah tetapkan tiga tersangka," tegasnya.
Baca Juga: Kasus BMW Tabrak Argo: Polisi Periksa Tiga Orang yang Terlibat untuk Ganti Plat Nomor
Disampaikan Agha, ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP tentang tindak pidana menghalang-halangi proses hukum, termasuk dalam hal ini dugaan pengaburan barang bukti.
Kendati demikian, ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan. Hal itu lantaran ancaman hukuman pidana penjara di bawah lima tahun.
Motif Pengganti Plat BMW
Sebelumnya polisi mengungkap motif di balik penggantian plat nomor mobil BMW yang dikendarai tersangka kecelakaan maut Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman.
Aksi tersebut dilakukan untuk menyamarkan penggunaan plat palsu saat kejadian.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo mengatakan bahwa terduga pelaku pengganti plat BMW berinisial IV mengaku mengganti plat mobil dari F menjadi B atas dasar kecocokan dengan STNK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan
-
Susi Air Buka Rute Baru: Yogyakarta-Karimunjawa, Liburan Jadi Lebih Sat Set!
-
Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Beroperasi Penuh, Sementara Masih Tanpa Tarif