SuaraJogja.id - Tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggantian plat nomor polisi (nopol) mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21).
Adapun mobil BMW yang diganti platnya itu dikendarai oleh Christiano dan terlibat kecelakaan dengan Argo Ericko Achfandi (19) hingga menyebabkan Argo tewas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Nganglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari lalu.
Christiano yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM itu juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
Penetapan tersangka kasus penggantian plat BMW itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan.
"Sudah [berstatus tersangka], sejak seminggu atau dua minggu yang lalu," kata Agha saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
Tiga tersangka itu yakni IW, NR, dan W. Kendati demikian, Agha tak merinci lebih jauh terkait hubungan para tersangka pengganti plat nomor mobil BMW itu dengan tersangka Christiano.
Namun dia menyampaikan bahwa seorang dari ketiga tersangka itu berperan mengganti plat nopol mobil BMW Christiano. Sedangkan dua tersangka lainnya memberi instruksi.
Agha menuturkan bahwa para tersangka itu diperintah untuk mengganti pelat nopol BMW Christiano. Namun, ia tak membeberkan siapa orang yang memberikan perintah tersebut.
"Intinya disuruh [ganti plat nomor mobil BMW], yang jelas kita udah tetapkan tiga tersangka," tegasnya.
Baca Juga: Keluarga Tersangka Tragedi BMW Minta Maaf, Ayah Christiano Serahkan Proses Hukum ke Polresta Sleman
Disampaikan Agha, ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP tentang tindak pidana menghalang-halangi proses hukum, termasuk dalam hal ini dugaan pengaburan barang bukti.
Kendati demikian, ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan. Hal itu lantaran ancaman hukuman pidana penjara di bawah lima tahun.
Motif Pengganti Plat BMW
Sebelumnya polisi mengungkap motif di balik penggantian plat nomor mobil BMW yang dikendarai tersangka kecelakaan maut Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman.
Aksi tersebut dilakukan untuk menyamarkan penggunaan plat palsu saat kejadian.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo mengatakan bahwa terduga pelaku pengganti plat BMW berinisial IV mengaku mengganti plat mobil dari F menjadi B atas dasar kecocokan dengan STNK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan