Aksi Anarkis dari driver online ShopeeFood di Jogja. [TikTok/jogja24jam]
"Kalau toko rusak tadi tidak ada, cuma sempat ada keterangan dari masyarakat sekitar kalau CCTV-nya sempat dipukul. Tapi itu tidak rusak, tadi kita sudah dapat rekaman CCTV-nya, sudah kita amankan," tuturnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa terkena dampak kekerasan untuk segera melapor.
"Untuk masyarakat yang merasa dipukul pada saat kejadian tadi, silakan laporan di Polres untuk kita tindaklanjuti," tambahnya.
Dari total massa sekitar 200 hingga 300 orang, polisi memperkirakan hanya puluhan yang benar-benar terlibat dalam perusakan. Para terduga pelaku akan diproses dengan pasal perusakan bersama, yakni Pasal 170 KUHP.
"Kalau dari video ya puluhan sebenarnya ya, tapi kita coba semaksimal mungkin," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal