SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya pungutan seragam sekolah di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di wilayah DIY.
Dalam selebaran yang diterima wali murid, disebutkan pungutan biaya seragam mencapai Rp 1.650.000 untuk siswa laki-laki dan Rp1.800.000 untuk siswi.
Koordinator Tim Pengawasan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ORI DIY 2025, Mohammad Bagus Sasmita, menjelaskan laporan tersebut diterima sekitar sepekan lalu.
Meski bukan berupa laporan aduan langsung, informasi yang masuk cukup kuat dan mengindikasikan adanya pola pungutan yang harus dikaji.
ORI DIY akan menerjunkan tim dan menindaklanjuti informasi ini ke Madrasah dan Kemenag DIY.
Sebab dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sekolah maupun madrasah hingga Komite sekolah dilarang ikut campur tangan dalam pengadaan seragam atau memfasilitasi pengadaan seragam.
Hal ini sesuai Permen 17 tahun 2010, Permendikbud 45 tahun 2014, dan Peraturan Menteri Agama 16 tahun 2020.
Namun sekolah atau madrasah sering memanfaatkan momen daftar ulang atau pencatatan siswa kembali, dengan membuat selebaran pungutan sumbangan ke orang tua siswa.
"Sekolah maupun komite, ya nggak boleh ikut cawe-cawe jualan seragam," kata dia.
Baca Juga: 'Proyek Coba-Coba?' Sekolah Rakyat Yogyakarta Tuai Kritik, DPRD DIY Ungkap Kekurangan Fatal
Secara terpisah Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, menyatakan isu pungutan seragam sekolah yang tak pernah benar-benar selesai dari tahun ke tahun.
Karena itu dia mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) serta Kemenag DIY segera menyusun aturan tegas dan mekanisme pengadaan yang lebih transparan.
"Setiap tahun ajaran baru, isu seperti ini selalu muncul. Yang berbeda hanya modusnya. Harusnya pemerintah, baik Disdikpora maupun Kemenag, membuat aturan tegas yang menjadi acuan semua sekolah," kata dia.
Menurutnya, peran komite sekolah yang semestinya menjadi pengawas justru kerap berada dalam posisi yang rawan konflik kepentingan. Ia menekankan perlunya kejelasan mekanisme pengadaan seragam agar tidak ada lagi kesan paksaan atau permainan harga dalam proses tersebut.
"Komite itu tugasnya mengawasi proses pembelajaran, bukan malah ikut terlibat dalam urusan pengadaan barang. Ini yang harus diluruskan. Jangan sampai pungutan seperti ini dibiarkan karena dianggap sudah menjadi kebiasaan," ungkapnya.
Dwi menambahkan, hingga kini belum adanya sistem pengadaan seragam yang setara dengan mekanisme di pemerintahan daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia