SuaraJogja.id - Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan serat kekancingan tanah untuk pembangunan jalan tol di DIY.
Serat kekancingan yang meliputi tiga ruas jalan tol di Yogyakarta itu diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum.
Penyerahan serat kekancingan itu diberikan langsung oleh Sri Sultan HB X kepada Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar di Kraton Kilen, pekan lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Ngarsa Dalem saat ditemui wartawan di Kelurahan Sinduadi, Mlati, Sleman, Senin (21/7/2025).
"Ya [penyerahan serat kekancingan] tahap pertama," kata Sri Sultan.
Diketahui ketiga ruas jalan tol yang melintas di wilayah DIY antara lain tol Jogja-Solo (Prambanan-Junction Sleman), tol Jogja-Bawen dan Tol Jogja-Solo ruas Tol Jogja-YIA Kulon Progo (Junction Sleman-YIA).
Penyerahan serat kekancingan itu dinilai sebagai lampu hijau atas pemanfaatan tanah milik Kasultanan atau Sultan Ground (SG) untuk proyek nasional tersebut.
Mengenai skema pemanfaatan lahan nantinya, Sultan bilang belum diputuskan secara lebih lanjut.
Namun, ia menekankan bahwa memang sejumlah lahan telah dibayar lunas oleh investor dan akan dilanjutkan terkait pemanfaatannya.
Baca Juga: 10 Pilar Tol Jogja-Solo 'Diputar' di Atas Ring Road, Ini Canggihnya Teknologi Sosrobahu
"Itu belum diputus, yang penting, yang sudah dibayar lunas oleh investor, dibayar lunas, otomatis yang Sultan Ground, yang desa kan sudah masuk. Itu yang bisa kita selesaikan untuk dapat palilah," ungkapnya.
Sultan menuturkan bahwa tanah Kasultanan pada dasarnya tidak diperjualbelikan.
Namun memang dapat digunakan untuk kepentingan publik seperti proyek infrastruktur.
"Karena kan hakikatnya itu tidak dijual tapi bisa digunakan," imbuhnya.
Mengutip laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga, penyerahan serat kekancingan itu sebagai bentuk kerja sama antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dan Badan Usaha Jalan Tol untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta - Bawen dan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.
Direktur Jenderal Bina Marga, Roy Rizali Anwar menyampaikan bahwa dokumen tersebut merupakan wujud amanah budaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah