SuaraJogja.id - Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan serat kekancingan tanah untuk pembangunan jalan tol di DIY.
Serat kekancingan yang meliputi tiga ruas jalan tol di Yogyakarta itu diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum.
Penyerahan serat kekancingan itu diberikan langsung oleh Sri Sultan HB X kepada Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar di Kraton Kilen, pekan lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Ngarsa Dalem saat ditemui wartawan di Kelurahan Sinduadi, Mlati, Sleman, Senin (21/7/2025).
"Ya [penyerahan serat kekancingan] tahap pertama," kata Sri Sultan.
Diketahui ketiga ruas jalan tol yang melintas di wilayah DIY antara lain tol Jogja-Solo (Prambanan-Junction Sleman), tol Jogja-Bawen dan Tol Jogja-Solo ruas Tol Jogja-YIA Kulon Progo (Junction Sleman-YIA).
Penyerahan serat kekancingan itu dinilai sebagai lampu hijau atas pemanfaatan tanah milik Kasultanan atau Sultan Ground (SG) untuk proyek nasional tersebut.
Mengenai skema pemanfaatan lahan nantinya, Sultan bilang belum diputuskan secara lebih lanjut.
Namun, ia menekankan bahwa memang sejumlah lahan telah dibayar lunas oleh investor dan akan dilanjutkan terkait pemanfaatannya.
Baca Juga: 10 Pilar Tol Jogja-Solo 'Diputar' di Atas Ring Road, Ini Canggihnya Teknologi Sosrobahu
"Itu belum diputus, yang penting, yang sudah dibayar lunas oleh investor, dibayar lunas, otomatis yang Sultan Ground, yang desa kan sudah masuk. Itu yang bisa kita selesaikan untuk dapat palilah," ungkapnya.
Sultan menuturkan bahwa tanah Kasultanan pada dasarnya tidak diperjualbelikan.
Namun memang dapat digunakan untuk kepentingan publik seperti proyek infrastruktur.
"Karena kan hakikatnya itu tidak dijual tapi bisa digunakan," imbuhnya.
Mengutip laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga, penyerahan serat kekancingan itu sebagai bentuk kerja sama antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dan Badan Usaha Jalan Tol untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta - Bawen dan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.
Direktur Jenderal Bina Marga, Roy Rizali Anwar menyampaikan bahwa dokumen tersebut merupakan wujud amanah budaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
FULL TIME! Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal, Malaysia Tersingkir
-
Spanduk-spanduk Dukungan Suporter Timnas U-23: Lari Ipin Lari Ada King Indo
-
Statistik Babak Pertama Timnas Indonesia U-23: Penyelesaian Akhir Lemah!
-
Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
-
Cahya Supriadi Tampil, Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
Terkini
-
Tol Jogja Harus Beri Manfaat, Sultan HB X Desak Pemerintah Pusat Lakukan Ini
-
BEM KM UGM Keluar dari BEM SI: Kami Pilih Jalan Sunyi, Berpihak ke Rakyat Bukan Kekuasaan
-
Inisiatif Warga Kunci Sukses Koperasi Merah Putih, Sultan HB X: Jangan Cuma Manut Pemerintah
-
Sejarah Baru, Sultan Serahkan 'Serat Kekancingan' untuk Pembangunan Jalan Tol di Yogyakarta
-
2.338 Botol Miras Ilegal Diamankan di Yogyakarta, Ini Rinciannya