Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 25 Juli 2025 | 20:54 WIB
Kejati DIY melakukan penggeledahan di di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, Kamis (24/7/2025) kemarin. (Dok. Kejati DIY).

Dokumen yang disita antara lain berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), surat perjanjian kerja, dokumen pembayaran, dan berkas lainnya. Hingga saat ini, Kejati DIY telah memeriksa sekitar 20 saksi, baik dari pihak Diskominfo Sleman maupun pihak swasta penyedia layanan internet (ISP) seperti PT. SIMS, PT. GPU, dan PT. Gmedia.

Load More