SuaraJogja.id - Bupati Sleman Harda Kiswaya tak bisa menutupi rasa kecewanya setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman pada Kamis (24/7/2025). Ia blak-blakan mengakui insiden dugaan korupsi ini sebagai sebuah tamparan yang memalukan bagi pemerintahannya.
Meski begitu, Harda menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Baginya, sebagai seorang pemimpin, memberikan contoh kepatuhan terhadap hukum adalah sebuah kewajiban mutlak.
"Ya wajib [mendukung proses hukum]. Bupati harus menjadi contoh," tegas Harda saat ditemui di Sleman, Jumat (25/7/2025).
Harda tak menampik bahwa kasus yang mencoreng nama baik Pemkab Sleman ini adalah kenyataan pahit yang harus diterima. Ia bahkan menggunakan kata-kata "sakit" dan "malu" untuk menggambarkan perasaannya.
"Walaupun rasanya pahit, sakit, malu, ya gimana lagi. Itu PR bagi saya untuk saya benahi. Mudah-mudahan di era saya tidak ada kejadian seperti itu," ucapnya dengan nada prihatin.
Hingga kini, Harda mengaku belum menerima laporan rinci dari jajarannya di Diskominfo mengenai detail penggeledahan tersebut. Namun, ia memastikan proses hukum berjalan tanpa menghalangi pelayanan publik.
"Ini pejabat dari Kominfo belum laporan saya. Tapi kalau penggeledahan ada," ujarnya. "Enggak ada laporan terganggu itu. Nah itu kan pemerintah harus melayani. Dikira nanti kita menghalangi-halangi malah repot," sambungnya.
Ia menekankan agar seluruh anak buahnya bersikap kooperatif dan memberikan data apa pun yang dibutuhkan penyidik Kejati DIY.
Kejati Amankan 34 Dokumen Penting
Baca Juga: PSIM Resmi Ajukan Stadion Maguwoharjo, Bupati Sleman: "Koordinasi! Jangan Sampai Ada Masalah"
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DIY sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kantor Diskominfo Sleman sebagai tindak lanjut penyidikan perkara dugaan korupsi.
Kasus ini menyangkut Pengadaan Bandwidth Internet Tahun Anggaran 2022-2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC (Data Recovery Center) Tahun 2023-2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menjelaskan bahwa penggeledahan yang berlangsung selama lebih dari empat jam itu dilakukan berdasarkan surat perintah dan izin dari Pengadilan Tipikor Yogyakarta.
"Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 10 Juli 2025 dan Surat Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 16 Juli 2025," kata Herwatan.
Penyidik menyasar beberapa ruangan strategis, seperti Ruang Arsip, Ruang Kabid Infrastruktur, dan Ruang Bendahara. Dari lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan puluhan dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara.
"Dari hasil penggeledahan tersebut kemudian penyidik melakukan penyitaan berupa 34 dokumen," ucap Herwatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?