SuaraJogja.id - Bupati Sleman Harda Kiswaya tak bisa menutupi rasa kecewanya setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman pada Kamis (24/7/2025). Ia blak-blakan mengakui insiden dugaan korupsi ini sebagai sebuah tamparan yang memalukan bagi pemerintahannya.
Meski begitu, Harda menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Baginya, sebagai seorang pemimpin, memberikan contoh kepatuhan terhadap hukum adalah sebuah kewajiban mutlak.
"Ya wajib [mendukung proses hukum]. Bupati harus menjadi contoh," tegas Harda saat ditemui di Sleman, Jumat (25/7/2025).
Harda tak menampik bahwa kasus yang mencoreng nama baik Pemkab Sleman ini adalah kenyataan pahit yang harus diterima. Ia bahkan menggunakan kata-kata "sakit" dan "malu" untuk menggambarkan perasaannya.
"Walaupun rasanya pahit, sakit, malu, ya gimana lagi. Itu PR bagi saya untuk saya benahi. Mudah-mudahan di era saya tidak ada kejadian seperti itu," ucapnya dengan nada prihatin.
Hingga kini, Harda mengaku belum menerima laporan rinci dari jajarannya di Diskominfo mengenai detail penggeledahan tersebut. Namun, ia memastikan proses hukum berjalan tanpa menghalangi pelayanan publik.
"Ini pejabat dari Kominfo belum laporan saya. Tapi kalau penggeledahan ada," ujarnya. "Enggak ada laporan terganggu itu. Nah itu kan pemerintah harus melayani. Dikira nanti kita menghalangi-halangi malah repot," sambungnya.
Ia menekankan agar seluruh anak buahnya bersikap kooperatif dan memberikan data apa pun yang dibutuhkan penyidik Kejati DIY.
Kejati Amankan 34 Dokumen Penting
Baca Juga: PSIM Resmi Ajukan Stadion Maguwoharjo, Bupati Sleman: "Koordinasi! Jangan Sampai Ada Masalah"
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DIY sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kantor Diskominfo Sleman sebagai tindak lanjut penyidikan perkara dugaan korupsi.
Kasus ini menyangkut Pengadaan Bandwidth Internet Tahun Anggaran 2022-2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC (Data Recovery Center) Tahun 2023-2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menjelaskan bahwa penggeledahan yang berlangsung selama lebih dari empat jam itu dilakukan berdasarkan surat perintah dan izin dari Pengadilan Tipikor Yogyakarta.
"Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 10 Juli 2025 dan Surat Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 16 Juli 2025," kata Herwatan.
Penyidik menyasar beberapa ruangan strategis, seperti Ruang Arsip, Ruang Kabid Infrastruktur, dan Ruang Bendahara. Dari lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan puluhan dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara.
"Dari hasil penggeledahan tersebut kemudian penyidik melakukan penyitaan berupa 34 dokumen," ucap Herwatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif
-
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas