"Pengunjung bisa melakukan tracking, mengobati rasa kangennya sambil melihat view puncak Merapi, tetapi memang tidak harus dari dekat," tuturnya.
Sanksi Tegas Jika Ngeyel
TNGM turut menyiapkan sanksi tegas bagi pendaki yang nekat menuju puncak.
Sutris menyebut efek jera tersebut mulai dari blacklist pendakian di seluruh Indonesia, denda hingga lima kali lipat harga tiket masuk, hingga sanksi sosial.
"Ada juga kita berikan sanksi sosial untuk kerja bakti mempersiapkan objek wisata alam dan yang terakhir adalah melakukan sosialisasi di akun medsos masing-masing tentang pelarangan pendakian menuju puncak Gunung Merapi," ungkap Sutris.
Dipastikan Sutris, hingga saat ini belum ada sanksi pidana untuk pelanggaran tersebut.
Namun blacklist pendakian tetap diberlakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Skandal Korupsi di Sleman, Mantan Kadiskominfo jadi Tersangka, Bupati: "Tidak Mengganggu Kinerja"
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link Aktif DANA Kaget yang Bisa Diklaim Hari Ini
-
Buntut Korupsi di Sleman: Bupati Harda Kiswaya Singgung Godaan dan Pentingnya Ingat Akhirat
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Maut? Pakar Hukum Ungkap Pintu Lapor untuk Korban Keracunan
-
Eks Kadiskominfo Sleman jadi Tersangka Korupsi Internet, Pemkab Pastikan Tak Beri Pendampingan Hukum