"Pengunjung bisa melakukan tracking, mengobati rasa kangennya sambil melihat view puncak Merapi, tetapi memang tidak harus dari dekat," tuturnya.
Sanksi Tegas Jika Ngeyel
TNGM turut menyiapkan sanksi tegas bagi pendaki yang nekat menuju puncak.
Sutris menyebut efek jera tersebut mulai dari blacklist pendakian di seluruh Indonesia, denda hingga lima kali lipat harga tiket masuk, hingga sanksi sosial.
"Ada juga kita berikan sanksi sosial untuk kerja bakti mempersiapkan objek wisata alam dan yang terakhir adalah melakukan sosialisasi di akun medsos masing-masing tentang pelarangan pendakian menuju puncak Gunung Merapi," ungkap Sutris.
Dipastikan Sutris, hingga saat ini belum ada sanksi pidana untuk pelanggaran tersebut.
Namun blacklist pendakian tetap diberlakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Bangkitnya Ponpes Darul Mukhlisin: Dari Terjangan Banjir hingga Harapan Baru Bersama Kementerian PU
-
BRI Komitmen Berdayakan Komunitas dan Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment
-
Awas! Perut Buncit Bukan Sekadar Gemuk, Pakar Gizi UGM Ungkap Bahaya Obesitas Sentral
-
Siap Sasar Ibu Hamil, SPPG Margomulyo Seyegan Tancap Gas Operasi saat Libur Sekolah
-
Program Rumah BUMN Mampu Sukseskan La Suntu Tastio yang Memproduksi Tas Tenun