Prabowo Subianto saat berziarah ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri Bantul beberapa tahun silam. (dok.Yayasan Vasatii Socaning Lokika)
"Sejumlah 195 manuskrip buat kita yang paling penting adalah pengakuan atas kepemilikan atau hak intelektual karya sastra manuskrip artefak yang notabene ditulis milk Sultan HB II Keraton Yogyakarta," tambah Fajar.
Saat ini pun yayasan Vasatii Socaning Lokika sedang melakukan penjajakan claming aset equity dan kerjasama berkelanjutan dengan kerjaaan Inggris, Pemerintah Inggris dan Britsh Museum.
"Alhamdulilah sudah mendapat tanggapan positif khususnya GOV UK dan British museum semoga terlaksana segera dan kita sedang mempersiapkan semuanya dan besar harapan Presiden Prabowo Subianto juga bisa terlibat yang notabene masih keturunan Sultan HB II dalam upaya claming aset equity," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
-
Sri Mulyani: Mengelola Anggaran Tanpa Transparansi Pasti Banyak Setan
Terkini
-
Krisis Keteladanan Pemimpin: Muhammadiyah Tawarkan Solusi di HUT RI ke-80
-
Jumlah Siswa Keracunan di Tiga Sekolah Sleman Bertambah Jadi 178 Orang
-
Terjadi Lagi di DIY, Puluhan Siswa Sleman Keracunan usai Santap Menu MBG
-
Gebrak Industri Lifestyle, BRI Obral Diskon dan Hadiah di BFF Festival 2025
-
Akhirnya Pasar Godean Siap Dibuka Oktober Ini: Pedagang Bisa Kembali Jualan!