Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Audiensi bertajuk Claiming Aset dan Pengembalian Manuskrip Warisan Sultan HB II di Jakarta. (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Yayasan Vasatii Socaning Lokika mendesak Kerajaan Inggris mengembalikan manuskrip dan aset milik Sultan Hamengku Buwono II yang dirampas dalam peristiwa Geger Sepehi 1812.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa manuskrip dan aset Sri Sultan HB II adalah bagian dari kekayaan bangsa.

"Tidak mudah untuk mengumpulkan manuskrip, apalagi ini tentang naskah-naskah kuno. Baik manuskrip, harta, maupun aset warisan lainnya merupakan warisan keluarga. Minimal digital, sehingga bisa dipelajari orang lain dan menjadi bagian dari aset," kata Tri Handoko dalam keterangannya, dikutip, Jumat (1/8/2025).

Disampaikan Tri Handoko bahwa proses claiming aset juga akan melibatkan lintas komunitas.

Sehingga diharapkan proses pengembalian malah lebih cepat.

Tak tanggung-tanggung, anak-anak muda pun bakal dilibatkan untuk mempelajari naskah kuno itu dan sekaligus diberikan beasiswa bagi jenjang S1, S2, dan S3.

Adapun saat ini BRIN memiliki Direktorat Pengelolaan Koleksi Ilmiah (DPKI).

Tugasnya antara lain untuk mendokumentasikan dan membuka akses koleksi manuskrip tersebut bagi kepentingan riset dan konservasi.

"Kami punya program gedung koleksi baik untuk koleksi hayati maupun arkeologi, termasuk manuskrip," tandasnya.

Baca Juga: Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya

Sementara itu, Ketua Yayasan Vasatii, Fajar Bagoes Poetranto menegaskan, pihak keluarga Sultan HB II akan terus menempuh jalur Claiming Equity Prasasti International terhadap aset yang dirampas secara tidak sah tersebut.

"Kami melihat telah terjadi kejahatan kemanusiaan dalam peristiwa Geger Sepehi 1812," ujar Fajar.

Ia menilai audiensi dengan BRIN ini dapat membantu menjembatani proses klaim aset dari pihak Inggris kepada para ahli waris yang sah.

Sementara itu, Imam Samroni dari Komunitas Geberjawa menegaskan pengembalian aset peristiwa Geger Sapei 1812 merupakan bentuk tanggung jawab dalam pelestarian dan pemanfaatan warisan budaya.

Termasuk dalam proses mengidentifikasi naskah-naskah kuno di tahun 1812.

"Hal itu pentingnya digitalisasi, kemudian penterjemahan aksara dan pengajian naskah-naskah sebagai sumber inspirasi pengembangan ilmu dan teknologi karena banyak sejarah kita yang terputus," tandas Imam.

Load More