Rilis kasus pembunuhan di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (14/8/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Hubungan mereka diketahui bermula dari perkenalan lewat media sosial sejak tahun 2023. Sementara pertemuan terakhir mereka disebut dilakukan atas inisiatif korban.
"Kalau informasi dari pelaku yang cek-in dulu adalah yang perempuan lalu dia menghubungi si laki-laki sudah di losmen sehingga si laki-laki menyusul," ujarnya.
Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya unsur transaksional dalam hubungan keduanya.
Termasuk identitas 'bocil' sosok misterius yang diduga menjadi pemicu tragedi tersebut.
Akibat peristiwa itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Air Mata Haru di Balik Antrean Syawalan Sultan: Perjuangan Siswa Difabel Demi Salaman Raja Jogja
-
Daftar Harga dan Review Puma Hyrox Terbaru di Indonesia 2026
-
Waduh! Kasus Bunuh Diri di Yogyakarta Makin Mengkhawatirkan, Kesehatan Mental Jangan Dianggap Remeh
-
D'Kambodja Heritage by Anne Avantie, Perpaduan Rasa, Cerita, dan Dukungan BRI untuk UMKM
-
Apa Saja Tantangan BRILink Agen di Bakauheni? ini Kisah Na'am Muslim