Rilis kasus pembunuhan di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (14/8/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Hubungan mereka diketahui bermula dari perkenalan lewat media sosial sejak tahun 2023. Sementara pertemuan terakhir mereka disebut dilakukan atas inisiatif korban.
"Kalau informasi dari pelaku yang cek-in dulu adalah yang perempuan lalu dia menghubungi si laki-laki sudah di losmen sehingga si laki-laki menyusul," ujarnya.
Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya unsur transaksional dalam hubungan keduanya.
Termasuk identitas 'bocil' sosok misterius yang diduga menjadi pemicu tragedi tersebut.
Akibat peristiwa itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Trauma Keracunan, DIY Minta Kejelasan Program Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman Tembus 66,39 Persen
-
Open Bidding Sleman, Bupati Kerahkan 9 Akademisi, Tak Mau Salah Pilih Kepala Dinas
-
Makan Bergizi Gratis Sleman Rawan? 66 Dapur Belum Kantongi Izin Higienis
-
Berburu DANA Kaget: Taktik Ampuh Raih Saldo Gratis dari Link Aktif di Sini