Suci menambahkan, Pemda DIY memahami keinginan masyarakat untuk segera memanfaatkan Mandala Krida.
Namun, selama statusnya masih belum jelas, pihaknya tidak berani memulai renovasi.
Rencana awal renovasi Mandala Krida mencakup penambahan scoring board, kursi cadangan pemain, lampu stadion agar bisa dipakai untuk pertandingan malam, serta fasilitas pendukung lain seperti penerangan luar stadion dan sistem suara.
Namun karena hingga kini masih ada masalah hukum, dimungkinkan ada kaji ulang untuk fasilitas mana saja yang akan direnovasi.
"Itu dulu kebutuhan utamanya. Tapi karena masalah hukum ini sudah cukup lama, kami juga harus kaji ulang kondisi konstruksi agar renovasi tidak menimbulkan masalah baru," jelasnya.
Alih-alih untuk renovasi, lanjut Suci, arah kebijakan Pemda DIY jelas menunggu kepastian hukum dari KPK sebelum mengambil langkah lanjutan.
Disdikpora sesuai arahan Sekda DIY pun berencana mengirim surat permohonan penjelasan lagi ke KPK terkait perbaikan mana saja yang bisa dilakukan yang tidak terkait langsung dengan obyek yang diperiksa.
"Kalau proses hukumnya dihentikan dan statusnya sudah jelas, baru kami bisa bergerak. Kalau memaksakan sekarang, risikonya besar. Misalnya, kalau cuma perbaikan lampu, penambahan sound system, atau fasilitas lain yang tidak menyentuh konstruksi yang jadi obyek perkara, apakah itu boleh? Nah, itu yang belum jelas. Sebelum ada jawaban dari KPK, kami memilih menunggu karena takut melangkah tanpa dasar hukum yang kuat," tandasnya.
Kasus korupsi proyek renovasi Stadion Mandala Krida sendiri terungkap pada 2018 silam.
Baca Juga: Skandal Haji Diungkap KPK, 10 Agen Travel Diduga Terlibat Korupsi Kuota Jemaah
Kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2016-2017 ini diusut KPK dan telah vonis pengadilan.
Kepala BPO pada waktu itu, Edy Wahyudi divonis 8 tahun dan denda Rp400 juta karena kasus korupsi yang merugikan negara Rp 31,7 Miliar.
Sejumlah tersangka lain juga dijerat hukum dan ganti rugi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Empati Bencana Sumatera, Pemkab Sleman Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api
-
Ini Tarif Parkir di Kota Jogja saat Libur Nataru, Simak Penjelasan Lengkapnya
-
Ironi Ketika Satu Indonesia ke Jogja, 150 Ton Sampah Warnai Libur Akhir Tahun
-
Bangkitnya Ponpes Darul Mukhlisin: Dari Terjangan Banjir hingga Harapan Baru Bersama Kementerian PU
-
BRI Komitmen Berdayakan Komunitas dan Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment